BI Catat Tantangan-tantangan Berat Digitalisasi Sistem Pembayaran

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Derasnya penemuan dalam menciptakan sistem pembayaran nan semakin kompleks dan seamless memerlukan mitigasi akibat nan lebih kuat.

Berdasarkan info Bank Indonesia (BI) perihal Digital Payment Infinity: The Future of Seamless Transaction nan diterima Tempo, Kamis, 1 Agustus 2021, BI menyoroti beragam tantangan nan muncul seiring dengan digitalisasi sistem pembayaran.

Tantangan ini mencakup kejahatan siber dan fraud, rendahnya literasi digital, perlindungan info pribadi dan etika digital, serta perlindungan konsumen.

1. Kejahatan Siber dan Fraud

Kejahatan siber dan penipuan alias fraud telah menjadi ancaman utama dalam era digitalisasi. Data dari IMF nan dikutip BI menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah kasus kejahatan siber di Indonesia. Pada 2020, tercatat 276 kasus kejahatan siber, nan kemudian meningkat menjadi 284 kasus pada 2024. Peningkatan ini sejalan dengan penggunaan internet di Indonesia nan terus meningkat setiap tahunnya. Kejahatan siber ini pun menimbulkan merugikan konsumen dan merusak kepercayaan pada sistem finansial digital.

Kerugian akibat kejahatan siber dan fraud ini tercatat mencapai US$ 5,41 miliar. Dengan kurs rata-rata Rp 15 ribu per dolar AS, kerugian tersebut setara dengan sekitar Rp 81,15 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya akibat finansial dari kejahatan siber nan kudu dihadapi oleh Indonesia.

2. Rendahnya Literasi Digital

Rendahnya literasi digital juga menjadi tantangan besar dalam menghadapi era digitalisasi sistem pembayaran. Berdasarkan info Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2022, indeks literasi digital Indonesia hanya berada pada nomor 3,54 dari skala 5. Aspek keahlian (skill) mendapat skor 3,52, etika (ethics) 3,68, keamanan (safety) 3,12, dan budaya (culture) 3,84. Rendahnya literasi digital ini menunjukkan banyak masyarakat Indonesia nan belum sepenuhnya memahami akibat dan faedah dari teknologi digital sehingga meningkatkan kerentanan terhadap kejahatan siber.

Selanjutnya: 3. Perlindungan Data Pribadi dan Etika Digital....

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya
Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis