BI Optimistis Inflasi Tetap Terjaga Hingga 2025

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) optimistis tingkat inflasi dalam negeri bakal terus terkendali pada 2024 apalagi hingga 2025. Menurut BI, kestabilan inflasi merupakan buah dari konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID). “Melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di beragam daerah,” tertulis dalam keterangan resmi BI, seperti dikutip pada Sabtu, 2 November 2024.

Merujuk pada catatan Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Oktober 2024 mengalami sedikit penurunan secara year on year (yoy). Angkanya menjadi 1,71 persen dari realisasi inflasi bulan sebelumnya sebesar 1,84 persen. 

Sedangkan, inflasi nan tercatat ialah sebesar 0,08 persen month to month (mtm) dengan kisaran sasaran di nomor nan sama dengan prediksi BI untuk 2024 dan 2025. Dengan kata lain, terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,23 pada Oktober 2023 menjadi 106,01 pada Oktober 2024.

Inflasi inti pada Oktober 2024 tercatat sebesar 0,22 persen (mtm), lebih tinggi dari inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 0,16 persen (mtm). Capaian ini didorong oleh peningkatan nilai komoditas dunia dengan komoditas nan menyumbang inflasi paling tinggi adalah emas perhiasan, nasi dengan lauk, dan kopi bubuk. 

Adapun, secara tahunan, inflasi inti Oktober 2024 tercatat sebesar 2,21 persen (yoy), meningkat dari inflasi inti bulan sebelumnya sebesar 2,09 persen (yoy).

Iklan

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti menyebut bahwa inflasi secara tahunan pada Oktober 2024 terjadi di keseluruhan provinsi di Indonesia. Hasil ini didapatkan setelah BPS melakukan pengumpulan info lewat pemantauan di 150 kabupaten dan kota.

“Berdasarkan golongan pengeluaran, inflasi tahunan utamanya didorong oleh golongan makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi sebesar 2,3 persen dan memberikan andil sebesar 0,67 persen terhadap inflasi umum,” ucap Amalia dalam konvensi pers, Jumat, 01 November 2024.

Vedro Imanuel G berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Pilihan editor: OJK Sebut Aturan Soal Syarat Pemutihan Utang Petani, Nelayan, dan UMKM Masih Dirumuskan

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis