TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan bakal menerbitkan dan mengedarkan surat info (SE) resmi soal penghentian sementara waktu penyaluran support sosial (bansos) hingga penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 selesai per hari ini, Rabu, 13 November 2024.
"Ya, besok surat edarannya bakal diedarkan," kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024, seperti dikutip dari Antara.
Bima menjelaskan, ada sejumlah wilayah nan dikecualikan dari penghentian penyaluran bansos untuk sementara waktu. Beberapa wilayah nan bakal tetap mendapat bansos adalah nan sedang terkena bencana, seperti wilayah nan dilanda erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kecuali daerah-daerah nan sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, jika nan (daerah) lain ditunda dulu (penyaluran bansosnya)," kata Bima.
Lebih jauh, Bima memaparkan, penghentian penyaluran bansos sementara waktu itu juga dilakukan terhadap semua jenis bansos.
"Nanti jika ada perihal hal nan kemudian menjadi pertanyaan, kami bakal koordinasikan lagi. Tapi substansinya adalah seperti itu, pengecualian hanya pada wilayah bencana," ujarnya.
Berikutnya, kata Bima, usai penyelenggaraan pemungutan bunyi Pilkada 2024 digelar pada 27 November, maka penyaluran bansos baru bakal diperbolehkan lagi. "Setelah tahapan Pilkada, setelah tanggal 27 (November)."
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya setuju atas usulan penyaluran support sosial dihentikan sementara waktu menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai dihelat. Hal itu sebagaimana usulan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berbareng Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat (Pj) kepala wilayah pada Senin lalu
"Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar pengedaran bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali," kata Tito dalam RDP Komisi II DPR RI berbareng Pj kepala wilayah se-Jawa Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Senin lalu, Bima telah menyatakan setuju penyaluran support sosial dihentikan sementara waktu hingga penyelenggaraan Pilkada 2024 agar tidak mendelegitimasi hasil pilkada. Usulan itu sebelumnya digulirkan oleh personil Komisi II DPR RI Deddy Sitorus dalam RDP Komisi II berbareng Kemendagri dan sejumlah penjabat kepala daerah.