Bima Arya Mengaku Terbuka Tabayun dengan Rizieq Shihab

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

WHAT THE FACT! POLITICS

CNN Indonesia

Sabtu, 13 Jul 2024 10:30 WIB

Bima Arya mengaku saat ini sudah tak ada maslaah dengan Rizieq Shihab. Namun, dia terbuka untuk silaturahmi dan tabayun. Eks Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan saat ini sudah tak ada masalah dengan Rizieq Shihab. Terbuka untuk tabayun. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan terbuka untuk bertabayun dan bersilaturahmi dengan eks ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Keduanya sempat 'berseteru' di kasus dugaan pemalsuan hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi Bogor pada medio 2021. Menurut Bima, saat ini sudah tidak ada masalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buat saya enggak ada masalah. Insya Allah bakal selalu siap untuk tabayun, untuk silaturahmi kepada semua. Enggak masalah sama sekali ya," kata Bima dalam Podcast What the Fact! Politics CNNIndonesia.com, Jumat (12/7).

Bima mengaku belum pernah berkomunikasi lagi dengan Rizieq Shihab selama ini. Namun, dia menjelaskan kasus nan awalnya masalah koordinasi kesehatan Covid-19 itu justru ditarik menjadi kasus politik.

Ia pun menyatakan tidak pernah melaporkan Rizieq kala itu. Bima mengatakan hanya melaporkan RS Ummi.

"Yang saat itu dirasakan oleh Satgas ya, bukan oleh wali kota. Dirasakan oleh Satgas tidak kooperatif, tidak melaporkan kepada upaya-upaya penanganan pandemi. Itu sebetulnya terjadi," ucap dia.

Berkaca dari kasus itu, Bima mengatakan tetap berpegang pada prinsip kepemimpinan nan mau berani ambil risiko. Di saat bersamaan, dia juga menekankan pemimpin kudu mempunyai keahlian untuk membangun komunikasi dan silaturahmi.

"Saya percaya bahwa semua pun harusnya bisa duduk berbareng untuk menyamakan persepsi. Mana kala itu dibutuhkan. Enggak ada masalah sama sekali buat saya," kata Bima.

Rizieq Shihab sempat didakwa memalsukan hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2021.

Bima Arya sempat menjadi saksi dalam persidangan kasus tersebut. Rizieq dan Bima sempat berdebat dalam persidangan.

Rizieq divonis empat tahun penjara oleh PN Jakarta Timur dalam kasus tersebut. Namun, Mahkamah Agung (MA) memotongnya jadi dua tahun. Rizieq telah bebas murni pada 10 Juni 2024.

(rzr/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional