BNN Sita Aset Total Rp111 M Hasil TPPU 13 Kasus Narkoba

Sedang Trending 3 jam yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 23 Jan 2025 21:25 WIB

Kepala BNN menjelaskan penyitaan aset senilai Rp111 miliar tersebut dilakukan terhadap 15 tersangka dari 13 kasus narkoba nan diproses pihaknya. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Marthinus Hukom. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom menyebut pihaknya telah sukses menyita aset senilai total Rp111 miliar nan merupakan hasil tindak pidana pencucian duit (TPPU) kasus narkoba sepanjang 2024.

Hukom menjelaskan penyitaan aset senilai Rp111 miliar tersebut dilakukan terhadap 15 tersangka dari 13 kasus narkoba nan diproses BNN.

"BNN sukses mengungkap 13 ksus TPPU nan melibatkan 15 tersangka dengan menyita peralatan bukti berupa aset senilai 111,53 miliar rupiah," kata Hukom dalam rapat berbareng Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Hukom menyatakan berasas peralatan bukti narkoba nan diamankan BNN, sebanyak 4 juta penduduk Indonesia terselamatkan.

Di sisi lain, Hukom membeberkan terdapat 6 penyitaan peralatan bukti terbesar nan dilakukan BNN sepanjang 2024. Salah satunya, penyitaan ganja seberat 2,19 ton.

"Mengungkap 653 kasus tindak pidana narkotika, nan terdiri dari 14 jaringan sindikat narkotika nasional dan 14 jaringan sindikat narkotika internasional. Dengan mengamankan sebanyak 1.041 tersangka," tutur dia.

Tak hanya itu, Hukom turut membeberkan BNN sukses mengungkap sebanyak 3 laboratarium rahasia nan memproduksi di tiga wilayah sepanjang 2024.

"BNN sukses mengungkap 3 clandestine laboratory. nan pertama adalah di Gianyar, Bali, di Serang, Banten, dan di Sumedang, Jawa Barat," ujar dia.

(mab/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional