Bobby Minta Staf Dishub yang Polisikan Pedagang Martabak Cabut Laporan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 05:13 WIB

Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan petugas Dishub nan melaporkan pedagang martabak Bangka ke Polrestabes Medan untuk mencabut laporannya. Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan petugas Dishub nan melaporkan pedagang martabak Bangka ke Polrestabes Medan untuk mencabut laporannya. (CNNIndonesia/Farid).

Medan, CNN Indonesia --

Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) nan melaporkan pedagang martabak Bangka ke Polrestabes Medan untuk mencabut laporannya.

"Nanti bakal coba kita lihat. Akan diminta cabut laporannya. Saya bakal minta dari Kadishub-nya nan menangani internalnya," kata Bobby Nasution di Asrama Haji Medan, Kamis (16/5).

Bobby menilai semestinya kasus tersebut tak perlu dilaporkan ke polisi. Pasalnya, Pemko Medan dari jejeran paling bawah hingga atas tugasnya melayani masyarakat. Dalam perihal ini, tak tepat jika masyarakat nan dilaporkan ke polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang melaporkan siapa? Nggak ah, jika misalnya dari personel kita, kita ini melayani. Kami ini semuanya Pemko Medan mulai dari jejeran atas sampai paling bawah itu tugasnya melayani masyarakat. Lucu saya rasa ada lapor lapor masyarakat. Masak kita laporin masyarakat. Itu nan kita layani itu nan kita lindungi," tegasnya.

Bobby mengingatkan Petugas Dishub Medan semestinya melayani masyarakat dengan baik. Tak hanya itu, patokan norma kudu ditegakkan dengan masyarakat mengikuti ketentuan nan ada.

"Saya belum monitor. Kalau ada lapor laporan begitu tak elok lah. Gak cocok. Masak kita nan melayani kita nan laporin. Kita ini dibayar sama masyarakat. Kita ini jika ngomongin patokan kudu jelas jelas. Jangan lantaran suka tidak suka patokan itu ditegakkan. Teman alias musuh patokan ditegakkan. Semua aturan, itu kudu diikuti," terang Bobby.

Menurut Bobby, sesuai aturan, pedagang memang tak boleh berdagang di atas trotoar. Namun begitu, petugas Dishub Medan harusnya menegakkan patokan bukan lantaran tidak diberi makan martabak gratis.

"Kalau memang siapa nan salah, siapa nan berjualannya di tempat ini, kita perdanya juga sudah ada, mana nan boleh mana nan tidak. Khusus untuk petugas jangan lantaran gak dikasi (martabak), jangankan dikasih, meminta aja gak boleh. Itu sudah salah. Mau dia salah mau dia betul itu minta minta itu gak boleh," paparnya.

Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan diduga memalak pedagang Martabak Bangka di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Petugas melarang pedagang tersebut berdagang di atas trotoar lantaran tak diberi martabak gratis.

Video tersebut viral di media sosial. Belakangan petugas Dishub Medan itu melaporkan pedagang Martabak Bangka nan ribut dengannya ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga pencemaran nama baik.

(fnr/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional