Kejagung Ungkap Modus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 30 Sep 2024 20:03 WIB

Lima korporasi di bawah PT Duta Palma Group jadi tersangka korupsi. Mereka melakukan korupsi lewat upaya perkebunan dan pengelolaan kelapa sawit. Gedung Kejagung. Lima korporasi di bawah PT Duta Palma Group jadi tersangka korupsi. Mereka melakukan korupsi lewat upaya perkebunan dan pengelolaan kelapa sawit. (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus korupsi dan pencucian duit nan dilakukan PT Duta Palma Group melalui anak perusahaan mereka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menjelaskan dalam kasus ini terdapat lima tersangka korupsi korporasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima tersangka korporasi itu merupakan PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani.

Abdul menjelaskan kelima perusahaan itu nan berkedudukan melakukan aktivitas korupsi lewat upaya perkebunan dan pengelolaan kelapa sawit pada lahan nan tidak sesuai peruntukannya dengan langkah melawan hukum.

"Kemudian hasil tindak pidana korupsi atas penguasaan dan pengelolaan lahan itu dialihkan, ditempatkan, dan disamarkan," kata Abdul dalam konvensi pers, di Jakarta, Senin (30/9).

Abdul mengatakan ada dua perusahaan nan ditugaskan melakukan pencucian duit hasil korupsi tersebut. Kedua perusahaan itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka ialah PT Darmex Plantations (holding perkebunan) dan PT Asset Pasific (holding properti).

"Yang kemudian dialihkan kepada terpidana Surya Darmadi," tuturnya.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah menyebut kasus korupsi perusahaan PT Duta Palma Group merupakan hasil pengembangan kasus nan sebelumnya menyeret Surya Darmadi.

Sebab, Kejagung menilai dari hasil putusan pengadilan, terdapat bukti-bukti tindak pidana nan diduga dilakukan oleh Duta Palma Group dalam perkara pokok pemanfaatan area rimba untuk perkebunan kelapa sawit.

Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menetapkan total tujuh korporasi sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian duit perkebunan kelapa sawit di Indra Giri Hulu.

Ketujuh tersangka itu merupakan PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

Terbaru, Kejagung menyita duit tunai sebesar Rp450 miliar milik PT Asset Pacific mengenai kasus korupsi dan pencucian duit korporasi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Penyitaan dilakukan interogator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dari hasil pengembangan perkara korupsi nan melibatkan Surya Darmadi dan Raja Tamsil Rahmat nan telah diputus dan mempunyai kekuatan norma tetap.

(tfq/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional