ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Sabtu, 03 Agu 2024 23:01 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Wali Kota Medan Bobby Nasution disebut dalam sidang dugaan kasus suap nan menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate pada pekan ini.
Dalam sidang, muncul istilah 'Blok Medan' nan kerap digunakan Abdul Ghani Kasuba ketika mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara. 'Blok Medan' merupakan istilah nan merujuk pada Bobby Nasution.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bobby Nasution menganggap tidak etis mengomentari istilah Blok Medan nan muncul di persidangan tersebut.
"Itu kan hasil sidang, saya rasa jika dikomentari seperti ini tidak etis," kata mantu Presiden RI Jokowi itu, Sabtu (3/8).
Bobby tak ambil pusing dengan munculnya istilah Blok Medan dalam persidangan tersebut. Suami Kahiyang Ayu itu enggan membahas masalah tersebut.
"Silakan saja di persidangan, apa pun nan disebutkannya," ujarnya.
Persidangan kasus suap nan menjerat Abdul Ghani di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7) menghadirkan saksi Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili.
Dalam persidangan itu Suryanto mengatakan Abdul kerap menyebut istilah 'Blok Medan' saat mengurus izin upaya pertambangan di Maluku Utara.
Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andi Lesmana lampau menanyakan istilah tersebut.
"Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" ujar Andi.
Suryanto menjawab istilah tersebut berangkaian dengan Bobby Nasution.
"Hanya itu saja nan saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution," ujar Suryanto.
Lalu jaksa kembali menanyakan apakah Bobby nan dimaksud merupakan Wali Kota Medan.
"Iya, nan saya dengar begitu," ungkap Suryanto.
(fnr/fea)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.