CNN Indonesia
Rabu, 20 Nov 2024 12:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang anak laki-laki berumur 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang disetrum hingga disiram minuman keras (miras) usai dituduh mencuri uang.
Peristiwa itu turut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Dalam video itu, terlibat korban dikerumuni sejumlah orang dan tangannya terikat tali.
Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/11) lalu. Saat itu, korban dituduh mencuri duit sebesar Rp700 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dituduh mencuri Rp700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral," kata Baktiar saat dihubungi, Rabu (20/11).
"Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras," imbuhnya.
Disampaikan Baktiar, saat ini pihaknya telah menangkap empat pelaku nan merupakan rekan korban.
"Iya betul (pelaku sudah diamankan), pelakunya nan menuduh adalah teman-temannya, pelakunya empat orang laki-laki semua," ujarnya.
Lebih lanjut, Baktiar menyebut korban mengalami trauma akibat tindakan penganiayaan tersebut. Kini, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban.
"Kondisi korban sekarang trauma. Kita beri pendampingan dengan stakeholder mengenai untuk pemulihan korban," ucap dia.
(dis/gil)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.