PDIP Tolak Wacana KPU Jadi Lembaga Ad Hoc: Lebih Baik Ditingkatkan

Sedang Trending 2 jam yang lalu

tim | CNN Indonesia

Minggu, 24 Nov 2024 17:40 WIB

Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP Aria Bima menolak wacana KPU menjadi lembaga ad hoc. Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP Aria Bima menolak wacana KPU menjadi lembaga ad hoc. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP Aria Bima menolak wacana nan mengusulkan KPU menjadi lembaga ad hoc yang hanya terselenggara selama dua tahun untuk persiapan dan penyelenggaraan Pemilu.

Aria menilai tugas nan diemban KPU terlampau banyak untuk dijadikan lembag ad hoc. Ia menilai KPU semestinya jangan hanya dipandang sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

"Saya berpikir kok tugas KPU ini demikian banyak ya. Rakyatnya dimatangkan, pelaksananya dimatangkan ... sehingga pada saat mereka jadi alias saat kontestasi, itu juga mewujudkan gimana pemilu ini bakal semakin berkualitas," kata Aria di Rumah Tim Pemenangan Pram-Doel, Jakarta, Minggu (24/19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kok memandang berat dari banyak tugas nan ada buat KPU pusat, KPU provinsi, dan KPU Kota Kabupaten, kurang tepat jika KPU ini di badan adhoc-kan," sambungnya.

Alih-alih dijadikan lembaga ad hoc Aria berambisi KPU diberikan peningkatan keahlian dalam menjalankan tugas mereka nan mengenai dengan pemilu.

"Pemberdayaan, penyadaran terhadap kesadaran peran, alias tingkat kompetensi pemilih," tutur dia.

Tak hanya itu, Ia juga berambisi KPU dapat memberikan training terhadap calon personil legislatif sebelum dilantik.

Terlebih, kata dia, personil legislatif mempunyai peran krusial untuk mengelola anggaran di tingkat pusat alias daerah.

Anggota Baleg DPR RI Saleh Daulay sebelumnya mengusulkan agar KPU hanya menjadi lembaga ad hoc nan hanya terselenggara selama dua tahun untuk persiapan dan penyelenggaraan pemilu.

Saleh menilai usulan ini perlu demi negara dapat menghemat anggaran, khususnya ketika KPU tidak sedang berada pada tahun-tahun pemilu.

"Jadi kita sedang berpikir di DPR, justru KPU itu hanya lembaga ad hoc, dua tahun saja. Ngapain kita menghabiskan duit negara kebanyakan," kata Saleh saat rapat dengar pendapat antara Baleg DPR RI berbareng tiga lembaga/organisasi di kompleks parlemen, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (31/10).

(sfr/sfr)

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional