BPIP: Paskibraka Lepas Jilbab di Pengukuhan dan Upacara Kenegaraan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 14 Agu 2024 17:03 WIB

Di luar aktivitas Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih, personil Paskibraka putri mempunyai kebebasan penggunaan jilbab. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan penampilan personil Paskibraka wanita lepas jilbab dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera Merah Putih pada upacara Kenegaraan. (CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi)

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan penampilan anggota Paskibraka perempuan lepas jilbab dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera Merah Putih pada upacara Kenegaraan.

"Di luar aktivitas Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka putri mempunyai kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati kewenangan kebebasan penggunaan jilbab tersebut. BPIP senantiasa alim dan alim pada konstitusi," kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Rabu (14/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan ramainya pemberitaan soal personil Paskibraka wanita nan lepas jilbab, Yudian menyatakan pihaknya tidak memaksa.

Ia menyebut personil Paskibraka lepas jilbab secara sukarela untuk mengikuti patokan nan ada.

"BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat penyelenggaraan tugas kenegaraan ialah Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan nan ada," katanya.

Sebelumnya, BPIP menjadi sorotan usai terjadi kejadian pelepasan jilbab bagi personil Paskibraka wanita di momen pengukuhan. Padahal, ada 18 personil Paskibraka wanita nan di kehidupan sehari-harinya menggunakan jilbab.

Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut masalah pelepasan jilbab bagi personil paskibraka baru pertama kali terjadi.

Wasekjen PP PPI Irwan Indra mengatakan sebelumnya pernah ada patokan soal pelepasan jilbab bagi anggota. Baik saat tetap di bawah naungan Kemenpora dan beranjak di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada tahun 2022.

(yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional