BPIP Tak Koordinasi dengan Istana soal Aturan Paskibraka Lepas Jilbab

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 15 Agu 2024 09:15 WIB

Kasetpres Heru Budi Hartono mengatakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak lapor ke Istana soal petunjuk Paskibraka putri melepas jilbab. BPIP tak memberi tahu istana soal patokan lepas jilbab. Kini, setelah berkoordinasi, Paskibraka putri tetap bisa memakai jilbab sesuai pilihan masing-masing. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak lapor ke Istana soal petunjuk Paskibraka putri melepas jilbab saat upacara pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8).

"Kalau saya tidak dilaporkan," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/8).

Menurut dia, jika ada laporan dari BPIP, Istana bakal mengoreksinya dan mengizinkan personil Paskibraka putri tetap mengenakan jilbab sesuai pilihan masing-masing. Kini, BPIP sudah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru menegaskan Paskibraka putri nan berakidah Islam bisa tetap mengenakan jilbab saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN Nusantara pada 17 Agustus 2024.

"Kami baik di tingkat pusat nan bakal besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," tuturnya.

Aturan mengenai seragam Paskibraka tingkat nasional untuk remaja putri jadi sorotan publik nasional. Putri berakidah Islam nan memakai jilbab diminta melepas atribut itu saat upacara pengukuhan Paskibraka dan saat upacara pengibaran bendera 17 Agustus.

BPIP pun angkat bicara dan membantah telah memaksa personil putri Paskibraka melepas jilbab. Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyatakan para personil Paskibraka secara sukarela melepas jilbab saat upacara pengukuhan mengikuti peraturan nan ada.

Menurut Yudian, perihal ini sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan nan bermeterai Rp10.000. Ia menjelaskan lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.

"Di luar aktivitas pengukuhan Paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan, Paskibraka putri mempunyai kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati kewenangan kebebasan tersebut. BPIP senantiasa alim dan alim pada konstitusi," ujar Yudian dalam konvensi pers, Rabu (14/8).

(lna/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional