TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan telah berkoordinasi dengan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) nan baru-baru ini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang. Koordinasi ini bermaksud mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh raksasa tekstil itu.
Anggoro mengatakan seandainya terjadi PHK massal, instansinya memastikan semua pekerja nan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bakal mendapatkan hak-hak mereka. Hak-hak itu mencakup Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Cabang Solo sudah berkoordinasi langsung dengan Sritex untuk memastikan apa langkah-langkah nan bakal dilakukan oleh Sritex mengenai dengan pekerja," kata Anggoro dalam rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senin, 28 Oktober 2024, seperti dipantau melalui tayangan YouTube.
BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro mengatakan, bakal berkoordinasi dengan Sritex untuk mendampingi proses klaim JHT. Proses ini bakal dilaksanakan secara massal untuk seluruh pekerja. Dengan begitu, proses verifikasi menjadi lebih cepat. “Kami memastikan mereka mendapatkan haknya,” ucap Anggoro.
Sedangkan untuk menyatakan JKP, Anggoro mengatakan para pekerja kudu mengisi permohonan klaim lewat aplikasi SIAPkerja nan telah disiapkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan Dinas Tenaga Kerja (Dinsnaker) setempat. BPJS Ketenagakerjaan bakal mendampingi pengisian portal itu.
Iklan
Anggoro mengatakan, instansinya bakal memastikan pengisian portal SIAPkerja itu tidak dilaksanakan satu per satu, tapi secara serentak. Ia mengatakan bakal memprosesnya berbareng bagian human capital alias SDM perusahaan. Berapapun jumlahnya, selama dalam skala besar, BPJS Ketenagakerjaan bakal turun tangan mendampingi proses itu.
Ihwal ketahanan dana, Anggoro mengatakan untuk JHT saat ini tersedia Rp 700 triliun. Ia mengklaim, 99 persen dari biaya JHT saat ini dapat dibayarkan kepada pekerja nan mengalami PHK. Sedangkan biaya JKP saat ini tersedia Rp 13 triliun. “Sebagian besar adalah JHT,” kata Anggoro.
Pilihan Editor: Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti Sebut Siap Lanjutkan IKN: Kami Selesaikan Semuanya