BPK Temukan Indikasi Korupsi di PT Indofarma, Kerugian Negara Capai Rp 371 Miliar

Sedang Trending 6 bulan yang lalu
Gedung Kantor Pusat PT Bio Farma (Persero) di Bandung Jawa Barat. Bio Farma, BUMN Produsen vaksinterbesar di Asia Tenggara, menjadi  Holding BUMN FarmasiBersama dua BUMN lainnya, PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk.
Gedung Kantor Pusat PT Bio Farma (Persero) di Bandung Jawa Barat. Bio Farma, BUMN Produsen vaksinterbesar di Asia Tenggara, menjadi Holding BUMN FarmasiBersama dua BUMN lainnya, PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk.

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi pidana dalam laporan pengelolaan finansial PT Indofarma Tbk, anak perusahaannya dan intansi mengenai tahun 2020 hingga 2023 nan merugikan negara Rp 371,83 miliar. Laporan itu pun telah diserahkan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 20 Mei 2024.

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto mengatakan, pemeriksaan itu merupakan inisiatif nan berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait. “BPK menyimpulkan adanya penyimpangan nan berindikasi tindak pidana nan dilakukan oleh pihak-pihak mengenai dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk,” katanya melalui keterangan tertulis, dikutip Tempo pada Selasa, 21 Mei 2024.

BPK meminta Kejagung bisa memproses norma temuan indikasi pidana kerugian negara itu berasas laporan nan diserahkan. “BPK melaksanakan Pemeriksaan Invstigatif guna mengungkap adanya indikasi Kerugian Negara/Daerah dan/atau Unsur Pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab negara,” katanya.

Iklan

Pemeriksaan itu sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli.




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


Dituntut 222 Bulan Penjara, Terdakwa Korupsi Sebut Banyak Pejabat Pemprov Sumatera Utara ikut Terlibat

35 menit lalu

 Istimewa
Dituntut 222 Bulan Penjara, Terdakwa Korupsi Sebut Banyak Pejabat Pemprov Sumatera Utara ikut Terlibat

Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut para terdakwa kasus korupsi eradikasi lahan PT Perkebunan Sumatera Utara 222 bulan penjara.


Nasib Indofarma: Remuk setelah Pandemi, Tak Bisa Bayar Karyawan, Kini DIlaporkan BPK ke Jaksa Agung

40 menit lalu

Aktivitas pekerja di pabrik obat PT Indofarma (persero) Cibitung, Bekasi, Selasa (10/04). PT Indofarma bakal melakukan investasi sebesar Rp 100 milliar untuk mengembangkan produksi generik dan herbal dan memenuhi kebutuhan bahan baku nan saat ini 90% tetap Impor. TEMPO/Dasril Roszandi
Nasib Indofarma: Remuk setelah Pandemi, Tak Bisa Bayar Karyawan, Kini DIlaporkan BPK ke Jaksa Agung

BPK menemukan penyimpangan berindikasi tindak pidana dalam pengelolaan finansial PT Indofarma, mengakibatkan indikasi kerugian negara Rp371 miliar.


Hari Ini Pegawai Kementan dan Pihak Swasta Dihadirkan sebagai Saksi Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

5 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Hari Ini Pegawai Kementan dan Pihak Swasta Dihadirkan sebagai Saksi Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK menghadirkan delapan saksi dalam persidangan terdakwa jejak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo namalain SYL


Durian Musang King Jadi Sorotan Usai Disebut Pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

19 jam lalu

Durian Musang King. Istimewa
Durian Musang King Jadi Sorotan Usai Disebut Pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Durian Musang King disebut dalam kasus dugaan korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apa istimewanya jenis durian ini?


Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

1 hari lalu

Mantan istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy penuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi investigasi dugaan korupsi di PT Taspen di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 20 Mei 2024. Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.


Korupsi BTS Kominfo, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta andaikan denda tidak dibayarkan, maka digantikan dengan pidana kurungan selama enam bulan. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Korupsi BTS Kominfo, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara

JPU Kejagung menuntut eks Anggota III BPK Achsanul Qosasi dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta.


Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Franz Magnis-Suseno saat ditemui TEMPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Franz Magnis Suseno menyampaikan tiga perihal nan tidak boleh lenyap di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming


Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

2 hari lalu

KPK menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. SYL diduga menarik upeti dari bawahannya dan diduga telah menerima total duit sebanyak Rp 13,9 miliar. KPK menduga duit itu berasal pejabat eselon I, para kepala jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I. Adapun duit itu diduga berasal dari realisasi anggaran Kementan nan telah digelembungkan, termasuk meminta dari sejumlah vendor nan menggarap proyek di Kementan. TEMPO/Imam Sukamto
Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

Aliran korupsi Syahrul Yasin Limpo dibongkar sejumlah saksi dalam persidangan mulai untuk bayar biduan, skincare, sunatan cucu, hingga angsuran Alphard


ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

2 hari lalu

Ilustrasi korupsi. Pexel/Cottonbro
ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.


Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

3 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan dari Simpang Susun Cikunir terjebak kemacetan saat bakal menuju Jalan Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed) Bekasi, Jawa Barat, Sabtu malam, 6 April 2024. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) menyatakan Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.


Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis