INFO BISNIS – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen meningkatan kualitas jasa perbankan di lingkungan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama nan berjalan di Jakarta, pada Selasa 22 Oktober 2024.
Melalui kerja sama ini, BRI berkomitmen memberikan jasa nan tidak hanya mempermudah operasional BKN sebagai institusi, tetapi juga menyediakan beragam solusi perbankan nan dapat diakses dengan mudah oleh pegawai BKN.
Dalam misinya untuk menyediakan beragam solusi perbankan bagi pegawai BKN, BRI pun memberikan kemudahan bagi pegawai BKN dalam mengelola finansial melalui pengelolaan rekening payroll, tunjangan kinerja, hingga penyediaan akomodasi pinjaman pegawai dan Kartu Kredit Pemerintah. Semua jasa ini dirancang untuk memastikan bahwa pegawai BKN dapat memanfaatkan akomodasi perbankan nan mudah, cepat, dan aman.
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto mengatakan, kerjasama ini merupakan bentuk nyata support BRI terhadap upaya BKN dalam meningkatkan keahlian serta kesejahteraan pegawainya.
Iklan
"Sinergi ini mencerminkan komitmen BRI untuk berkedudukan aktif dalam menyediakan jasa perbankan berbobot tinggi nan mendukung BKN dan seluruh pegawainya." ujar Agus.
Semua jasa nan ditawarkan BRI pun dirancang untuk memberikan keamanan dan kenyamanan dalam pengelolaan keuangan. Dengan pendekatan ini, BRI berambisi dapat membantu pegawai BKN untuk memanfaatkan akomodasi perbankan secara optimal, sehingga dapat mendukung dalam menjalankan tugas sekaligus bisa meningkatkan kesejahteraannya.
Pelaksana ugas Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, kerja sama ini membuktikan kepercayaan nan tinggi terhadap BRI sebagai mitra strategis. "Terpilihnya BRI sebagai mitra kami merupakan bukti bahwa BRI dipercaya untuk mendukung peningkatan keahlian BKN. Peningkatan jasa ini tidak hanya konsentrasi pada kebutuhan BKN sebagai institusi, tetapi juga untuk kesejahteraan dan kemudahan pegawai dalam mengakses akomodasi perbankan," kata dia. (*)