INFO BISNIS – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias BRI terus memberikan support bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dapat bersaing di pasar dan naik kelas. Melalui BRI Peduli selaku payung dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), BRI menggelar training dan pendampingan sertifikasi legal bagi pelaku UMKM.
BRI Peduli kali ini memberikan support training dan pendampingan sertifikasi legal bagi 77 pelaku UMKM dari 14 Provinsi di Indonesia. Berbagai proses dijalankan, dimana pelaku upaya mendapatkan pendampingan dari BRI nan bekerja-sama dengan beragam pihak seperti dengan BRI Research Institute dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.
Pelaku UMKM mengikuti kelas pengarahan teknis sertifikasi legal pada Juli 2024, kemudian para peserta mengikuti audit sertifikasi legal secara on site hingga akhirnya terbit sertifikasi legal bagi seluruh peserta. Tercatat, sebanyak 1502 produk/menu telah sukses mendapatkan sertifikat legal dari program BRI Peduli ini.
Menurut Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, BRI bakal terus mengambil peran membantu pelaku UMKM melalui aktivitas training dan pemberian sertifkasi legal nan diharapkan dapat menciptakan UMKM nan dapat bersaing di pasar.
“Tujuannya agar mutunya terjaga, pasarnya semakin terbuka, sehingga mereka bisa naik kelas dan bisa mengakses pasar lebih besar lagi. Pelaku UMKM juga bisa memberikan kepercayaan pada konsumen bahwa produk-produk usahanya telah terjamin kehalalannya,” kata Catur.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) mewajibkan setiap pelaku upaya di Indonesia mempunyai sertifikasi halal. Dalam UU ini ditegaskan, produk nan masuk, beredar, dan diperdagangkan di Wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban ini bertindak secara menyeluruh, termasuk bagi para pelaku UMKM.
Sejak 2021, BRI telah menggulirkan program support sertifikasi legal dan telah diikuti ratusan pelaku UMKM di beragam wilayah di Indonesia. “Sertifikasi legal kepada para UMKM bimbingan BRI merupakan bagian dari sasaran Kementerian BUMN ialah memberikan 5.000 sertifikasi legal terhadap dua sektor, ialah makanan dan kesehatan,” kata Catur. (*)