BRI jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

INFO BISNIS - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias BRI menjadi salah satu di antara 20 grup perusahaan di Indonesia nan menjadi penyumbang setoran pajak terbesar sepanjang 2023. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (DJP Kemenkeu) pun memberikan apresiasi dalam aktivitas berjudul "Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024" di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada Jumat, 26 Juli 2024.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyatakan bahwa apresiasi ini diberikan kepada grup upaya nan memberikan setoran pajak terbesar, bukan hanya berasas nama wajib pajak. "Secara prinsip, nan kami lakukan malam ini adalah gimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah tanggungjawab nan kudu digunakan oleh negara," tutur Suryo.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan bahwa BRI, sebagai perusahaan BUMN, mempunyai peran sebagai pemasok pembuat nilai (agent value creator) dan pemasok pembangunan (agent of development). Agar dapat menjalankan kegunaan tersebut secara simultan, BRI kudu mencetak keuntungan. Sunarso menekankan bahwa sebagai "bank rakyat", untung nan diperoleh BRI pun pada akhirnya bakal kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, dan selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui beragam program Pemerintah.

"Dengan memperoleh untung alias economic value, maka perusahaan BUMN bisa mempunyai modal untuk menciptakan social value sehingga ekonomi bakal berputar. Dan BRI sudah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan," ujar Sunarso.

Terhitung sejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024, BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara. Apabila dirinci, pada tahun 2019 BRI menyetorkan Rp26,56 triliun, tahun 2020 menyetorkan Rp28,38 triliun, tahun 2021 menyetorkan Rp27,09 triliun, tahun 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun dan tahun 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun. Sedangkan untuk 3 bulan pertama di tahun 2024, BRI telah menyetorkan senilai Rp31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.

Iklan

Berikut ini, daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023:

1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
2. Grup Djarum - Robert Budi Hartono
3. Grup Adaro - Garibaldi Thohir
4. Grup Bayan Resource - Low Tuck Kwong
5. Grup Indofood - Anthoni Salim
6. Grup Sinarmas - Indra Widjaja
7. Grup Gudang Garam - Susilo Wonowidjojo
8. Grup Indika Energy - Hapsoro
9. Grup MedcoEnergi - Ir. Arifin Panigoro
10. Grup Musim Mas - Bachtiar Karim
11. Grup Wings - Ir. Eddy William Katuari
12. Grup Trakindo - Rachmat Mulyana Hamami
13. Grup Agung Sedayu - Susanto Kusumo
14. Grup CT Corp - Chairul Tanjung
15. Grup Harum Energy - Lawrence Barki
16. Grup Triputra - Ny. T.P. Rachmat L. R. Imanto
17. PT Pertamina (Persero)
18. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
19. PT Pupuk Indonesia (Persero)
20. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

(*)

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis