INFO BISNIS – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias BRI terus memberikan support bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dapat bersaing di pasar dan naik kelas. Melalui BRI Peduli selaku payung dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), BRI menggelar training dan pendampingan sertifikasi legal bagi pelaku UMKM.
Kali ini, BRI Peduli memberikan support training dan pendampingan sertifikasi legal bagi 77 pelaku UMKM dari 14 Provinsi di Indonesia. Tercatat, sebanyak 1502 produk/menu telah sukses mendapatkan sertifikat legal dari program BRI Peduli ini.
Dalam pelaksanaanya, BRI bekerja-sama dengan BRI Research Institute dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI. Berbagai proses telah dijalankan, dimana pelaku upaya mendapatkan pendampingan dari BRI nan bekerja-sama dengan beragam pihak. Setelah mengikuti kelas pengarahan teknis sertifikasi legal pada Juli 2024, para peserta mengikuti audit sertifikasi legal secara on site hingga akhirnya terbit sertifikasi legal bagi seluruh peserta.
Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto mengungkapkan, BRI bakal terus mengambil peran membantu pelaku UMKM melalui aktivitas training dan pemberian sertifkasi legal nan diharapkan dapat menciptakan UMKM nan dapat bersaing di pasar.
“Tujuannya agar mutunya terjaga, pasarnya semakin terbuka, sehingga mereka bisa naik kelas dan bisa mengakses pasar lebih besar lagi. Pelaku UMKM juga bisa memberikan kepercayaan pada konsumen bahwa produk-produk usahanya telah terjamin kehalalannya,” kata Catur.
Sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) mewajibkan setiap pelaku upaya di Indonesia mempunyai sertifikasi halal. Dalam UU ini ditegaskan, bahwa produk nan masuk, beredar, dan diperdagangkan di Wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban ini bertindak secara menyeluruh, termasuk para pelaku UMKM.
BRI telah menggulirkan program support sertifikasi legal sejak tahun 2021 dan telah diikuti oleh ratusan pelaku UMKM di beragam wilayah di Indonesia. “Sertifikasi legal kepada para UMKM bimbingan BRI merupakan bagian dari sasaran Kementerian BUMN ialah memberikan 5.000 sertifikasi legal terhadap dua sektor, ialah makanan dan Kesehatan,” ujar Catur.
Salah satu pelaku nan mendapatkan faedah dari support ini adalah Petrus Kinho (58), UMKM Tarusan Rumah Rendang dan Minyak Buah Merah dari kota Timika, Provinsi Papua Tengah. Tarusan Rumah Rendang adalah Rumah Makan Khas Minang nan unik menjual jenis masakan Rendang. Usaha nan dirintisnya sejak Juni 2022 jadi lebih berkembang setelah mendapat sertifikat halal.
Selain itu, Petrus juga mengembangkan upaya Minyak Buah Merah nan dirintisnya sejak tahun 2019. Khasiat minyak ini bisa membantu menyembuhkan beragam jenis penyakit.
“Dengan adanya sertifikat legal ini, pengguna saya merasa nyaman. Kami merasa tenang dan percaya diri untuk promosi – penjualan. Selain itu, kepercayaan pasar makin besar, jangkauan pasar makin meluas. Terima kasih banyak kepada BRI yg sudah membantu perjalanan upaya kami,” kata dia.
Manfaat lain juga dirasakan oleh Vanessa (29), pelaku UMKM Indonesian Artisan Tea berjulukan Senda Tea asala Tangerang Banten. Nama Senda Tea diambil dari kata "senda tawa" dan "senda gurau" nan berfaedah tertawa dan bersenang-senang. Produk Teh ini dirintis pada 2020 mempunyai kelebihan kebanyakan bahan nan digunakan adalah bahan lokal Indonesia nan dikemas (carefully handcrafted) lebih modern.
“Berkat sertifikat legal produk Senda Tea masuk ke client levelNational Brand dan dapat masuk ke Restaurant & Cafe bersertifikasi Halal. Tentu kami sangat berterima kasih kepada BRI. Selain itu, kami juga mendapatkan pemberdayaan dari BRI seperti mengikuti UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023,” ujar Vanessa. (*)