Bunga Zainal Terjerat Investasi Bodong, Berikut Tips Terhindar dari Investasi Fiktif

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Penipuan berkedok investasi nan dialami artis Bunga Zainal dan suami nan tertipu sebesar Rp 15 miliar menambah deretan panjang kasus penipuan nan terus berkembang,bahkan bisa jadi pelakunya adalah orang terdekat.

Modus penipuan ini juga seiring dengan meningkatnya tren penawaran investasi nan hanya memerlukan modal sedikit, namun dalam waktu singkat bisa memberikan  untung nan berlipat ganda. 

Adapun investasi bodong alias fiktif merupakan salah satu corak penipuan nan menawarkan calon korban untuk menanamkan sejumlah biaya nan bakal digunakan sebagai modal upaya alias dikembangkan melalui suatu sarana investasi tertentu nan sebenarnya tidak ada.

Untuk menarik perhatian korban, pelaku bakal menawarkan nilai imbal hasil alias return nan tinggi agar korban tergiur untuk menanamkan modalnya. Biasanya diiringi info tiruan mengenai pengembalian alias return nan berbobot dahsyat dalam waktu singkat. 

Maka untuk terhindar dari modus penipuan ini, simak tips menghindari investasi bodong sebagai berikut:

Jangan mudah tergiur dengan hadiah ataureturn tinggi nan fantastis 

Lakukan komparasi terhadap suku kembang (deposito) nan ditawarkan oleh bank. Jika, imbalan/return nan dijanjikan jauh melampaui kembang deposito, maka bisa jadi penawaran tersebut adalah investasi bodong alias fiktif.

Iklan

Dapatkan info sebanyak-banyaknya mengenai dengan produk investasi nan ditawarkan

Calon penanammodal wajib mengetahui lebih banyak mengenai dengan produk investasi nan ditawarkan, seperti prospektus, info mengenai sistem pencairan biaya termasuk profil dari manajer investasi nan mengelola produk tersebut dan bagaimana track record-nya.

Pilih produk investasi nan telah mendapatkan izin dari regulator

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi lebih lanjut, cari tahu apakah produk investasi tersebut telah mendapatkan izin dan diawasi oleh regulator seperti OJK. Apabila produk nan ditawarkan dalam corak reksa biaya alias surat berbobot lainnya, maka pastikan bahwa manajer investasinya telah tersertifikasi dan mempunyai izin resmi serta diawasi OJK. Cek ke website OJK untuk mengetahui info resmi mengenai produk tersebut.

Pilihan Editor: Bunga Zainal Korban Investasi Bodong Senilai Rp 15 Miliar, Apa Ciri Investasi Abal-abal?

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis