BURON 2 TAHUN PELAKU PEMBACOKAN DI PEKALONGAN BERHASIL DIBEKUK

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Netizen Pekalongan raya nan selalu mempertanyakan kasus penganiayaan di SPBU Kertijayan pada 3 Oktober 2022 lalu, akhirnya terjawab.

Rabu (21/8/2024)pagi, jejeran Satreskrim Polres Pekalongan Kota sukses melakukan upaya paksa terhadap MY namalain K nan merupakan tersangka tunggal kasus penganiayaan tersebut.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko saat konvensi pers dihalaman Satreskrim menyebutkan, pihaknya tetap berkomitmen untuk menangani semua kasus nan terjadi di wilayahnya. Terlebih, kasus ini menjadi perhatian publik dan selalu viral di media sosial.

Prayudha menyebutkan, adapun pengungkapan kasus nan nyaris 2 tahun ini dikarenakan tersangka melarikan diri keluar kota, dan bekerja sebagai Anak Buah Kapal alias ABK. Penyidik terus memantau pergerakan tersangka nan sudah ditetapkan sebagai DPO tersebut, hingga akhirnya sukses diamankan di Banyuwangi saat kapalnya bersandar.

Dihadapan awak media, MY mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut. Dia mengaku khilaf lantaran emosi sesaat, setelah menegur korban saat memperbaiki motor korban nan mogok. Saat itu, tersangka mengaku terganggu hingga akhirnya mengambil parang nan disimpannya ditempat sampah dilokasi dia bekerja sebagai tukang parkir.

Saat ini, tersangka tengah diperiksa dan ditahan di Mapolres Pekalongan Kota, dengan ancaman balasan maksimal 5 tahun penjara.

Post Views: 1

Selengkapnya
Sumber salamolahraga.com Hukum
salamolahraga.com Hukum