Buruh Demo Minta Naik Upah di Patung Kuda, 1.270 Polisi Berjaga

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 24 Okt 2024 10:17 WIB

Aksi unjuk rasa dilakukan dengan 2 tuntutan ialah kenaikan bayaran minimum tahun 2025 sebesar 8-10 persen dan pencabutan UU Cipta Kerja. Demo pekerja digelar dengan 2 tuntutan ialah kenaikan bayaran minimum tahun 2025 sebesar 8-10 persen dan pencabutan UU Cipta Kerja. CNN Indonesia/Safir Makki

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 1.270 personel kepolisian disiagakan guna mengamankan demo nan dilakukan kelompok buruh di area Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (24/10).

"Personel nan dilibatkan dalam pengamanan berjumlah 1.270 personel," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ribuan personel campuran itu akan disebar ke beberapa titik di sekitar area Monas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary mengatakan pihaknya juga menyiapkan sejumlah rekayasa lalulintas di sekitar letak unjuk rasa. Akan tetapi, dia menyebut pemberlakuan rekayasa lalulintas berkarakter situasional memandang eskalasi di lapangan.

"Apabila jumlah massa dan eskalasi meningkat maka diadakan penutupan jalan, andaikan jumlah massa tidak banyak, lalin normal seperti biasa," ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh peserta tindakan agar tetap mengikuti patokan norma nan berlaku. Ade Ary juga meminta agar penyampaian pendapat dilakukan dengan tertib dan tanpa ada provokasi.

"Lakukan tindakan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak pemberontak dan tidak merusak akomodasi umum. Hormati dan hargai pengguna jalan nan lain nan bakal melintas," ucap dia.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bakal menggelar tindakan demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (24/10) hari ini. Aksi unjuk rasa dilakukan dengan 2 tuntutan yakni kenaikan bayaran minimum tahun 2025 sebesar 8-10 persen dan pencabutan UU Cipta Kerja.

"Dengan 2 tuntutan, satu, naikkan bayaran minimum 2025 sebesar 8 persen hingga 10 persen tanpa PP No 51/2023, cabut Omnibus Law UU Ketenagakerjaan, setidak-tidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani," ujar Said Iqbal.

Said Iqbal meminta pemerintahan Presiden Prabowo mengabulkan tuntutan kaum pekerja untuk meningkatkan bayaran minimum. Sebab, menurut Iqbal, sudah 5 tahun pekerja tidak naik bayaran lantaran sebelumnya sempat terjadi kenaikan bayaran tetapi di bawah inflasi.

"Sudah 5 tahun terakhir pekerja tidak naik upah, hanya 2 tahun terakhir tersebut pekerja naik bayaran 1,58 persen di bawah inflasi nan 2,8 persen," ujarnya.

(tfq/gil)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional