ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 06 Jun 2024 12:54 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Massa tindakan demonstrasi dari elemen buruh mendesak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menakut-nakuti pekerja bakal menggelar tindakan lebih besar jika patokan itu tidak dicabut.
Ia menjelaskan tindakan hari ini baru diikuti massa pekerja dari Jabodetabek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meminta agar bapak Presiden Jokowi mencabut PP Nomor 21 tahun 2024 tersebut. Bilamana ini tidak dicabut, maka bakal dilakukan tindakan nan lebih meluas di seluruh Indonesia," kata Said saat demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).
Ia menjelaskan salah satu argumen PP 21 kudu dicabut. Said menyebut potongan 2,5 persen bagi peserta setiap bulan tidak menjamin pekerja bakal mempunyai rumah.
Meski diwajibkan mengikuti kepesertaan Tapera selama 10 tahun hingga 20 tahun, Iqbal menilai simpanan itu apalagi belum tentu cukup untuk duit muka pembelian rumah.
"Jadi Tapera didesain hanya untuk tidak punya rumah, pertanyaannya, duit iuran ini dikumpulkan untuk apa?" kata Said
Hingga buletin ini ditulis, tindakan tetap berlangsung. Selain soal Tapera, massa juga membawa sejumlah tuntutan lain dalam tindakan kali ini. Yakni, menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal, menolak KRIS BPJS Kesehatan, dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
(yoa/DAL)
[Gambas:Video CNN]