Busyro: Tambang Bekas Banyak Masalah, Muhammadiyah Bisa Kembalikan IUP

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Sleman, CNN Indonesia --

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas menyebut lahan-lahan tambang bekas nan kemungkinan diberikan pemerintah berpotensi menyimpan banyak masalah dalam pengelolaan sebelumnya.

Oleh lantaran itu, sambungnya, Muhammadiyah bisa saja mengembalikan izin tambang nan diberikan pemerintah kelak.

Persoalan di lahan-lahan jejak tambang itu diungkap Busyro berkaca pada pengalamannya sebagai salah satu ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat berada di lembaga antirasuah itu, Busyro mengaku menemukan banyak sekali persoalan mengenai lahan tambang ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oh jelas (banyak masalah di lahan bekas), kami waktu empat tahun di KPK itu antaranya menekuni sektor tambang tidak hanya batu bara," kata Busyro ditemui di UGM, Sleman, DIY, Senin (26/8).

Persoalan tambang nan ditemukan Busyro

Masalah nan dimaksud Busyro bukan hanya pada status lahan menyangkut aspek lingkungan, sosial, dan lain sebagainya, tapi juga dari sisi pengelolaannya.

Salah satu persoalan nan dia soroti adalah suap dalam kasus penyelundupan tambang batu bara melalui pelabuhan tikus nan jumlahnya mencapai seribu titik. Muhammadiyah, tegasnya, tak mau terlibat dalam praktik semacam ini.

"Di pelabuhan tikus itu proses-proses pengangkutan batu bara itu tidak fair, tidak fair itu artinya penuh dengan suap. Muhammadiyah tidak mungkin main suap," ucapnya.

Oleh karenanya, dia meminta PP Muhammadiyah melalui tim pengelola tambang organisasinya agar jeli dengan tawaran pemerintah nan bakal memberikan lahan tambang bekas.

Menurutnya, tak menutup kesempatan bagi Muhammadiyah untuk mengembalikan izin upaya pertambangan (IUP) kepada pemerintah manakala lahan nan diberikan nantinya ditemukan masalah, sekalipun itu tetap berkarakter indikasi.

"Tinggal kelak jika hasil timnya menemukan hitungan-hitungan di lapangan itu lebih banyak mudaratnya itu ada klausul nan diambil dalam kebijakan PP ini untuk dikembalikan," tutur dia.

"Jadi tidak bakal memaksakan, dan dengan dikembalikan itu Muhammadiyah insyaallah bisa tetap membiayai gerakan-gerakannya seperti selama ini tidak bakal kekurangan apalagi miskin," sambung akademisi dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tersebut.

Sebelumnya, pemerintahan Jokowi mengeluarkan kebijakan pemberian izin tambang bagi ormas keagamaan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Lewat patokan ini, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin upaya pertambangan unik (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).

Sudah ada tiga ormas Islam nan memutuskan mau menerima izin tambang dari pemerintah. Mereka adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan PP Persatuan Islam (Persis).

Sementara Wakil Menteri Investasi Yuliot Tanjung mengatakan pihaknya tetap belum menentukan jejak lahan tambang mana nan bakal diberikan ke Muhammadiyah, tapi dipastikan nan terbaik.

"Jadi untuk Muhammadiyah ini kita carikan letak terbaik. Kandungan mineral nan ada juga kira-kira secara ekonomis bisa mendukung apa nan dimaksudkan oleh pemerintah," jelasnya.

(kum/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional