Cak Imin Mengaku Kaget Baleg Tiba-tiba Sahkan RUU Pilkada

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku terkejut atas keputusan Badan Legislasi (Baleg) nan telah bermufakat mengesahkan rancangan Undang-undang Pilkada.

Cak Imin menyatakan agenda pembahasan RUU tersebut dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

"Saya terus terang enggak tahu ini tiba-tiba DPR membahas itu, terus terang saya tidak diberi tahu, saya tidak tahu," kata Cak Imin di kediamannya, Jakarta, Rabu (21/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Ketua Umum PKB itu juga mengaku kaget fraksi partainya menyetujui RUU itu untuk dibahas di rapat paripurna.

Cak Imin pun mengaku kaget mendengar berita bahwa DPR bakal menggelar rapat paripurna untuk membahas RUU itu besok.

"Bahkan saya tiba-tiba dapat undangan paripurna jika enggak salah besok saya juga enggak tahu kapan paripurnanya itu," tutur dia.

Sebelumnya, Baleg DPR telah bermufakat RUU Pilkada disahkan melalui rapat nan hanya berjalan kurang dari tujuh jam.

Pembahasan RUU tersebut dikebut DPR setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Meski begitu, DPR tidak mengakomodasi semua putusan MK. Misalnya, soal pemisah usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7.

Baleg memilih mengangkat putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK. Dengan demikian, pemisah usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.

Kemudian DPR juga menyepakati perubahan syarat periode pemisah pencalonan pilkada dari jalur partai hanya bertindak untuk partai nan tidak punya bangku di DPRD.

Partai nan punya bangku di DPRD tetap kudu memenuhi syarat 20 persen bangku DPRD alias 25 persen bunyi pemilu sebelumnya.

(mab/pua)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional