Capim Asal Jaksa-Polisi Soroti Revisi UU KPK dan Lift Khusus Pimpinan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Calon pimpinan KPK, berlatar belakang jaksa, Fitroh Rohcahyanto menilai tak ada pengaruh substansi dari Revisi UU KPK terhadap proses penegakan norma dalam pemberantasan korupsi.

Fitroh menjawab pertanyaan dalam fit and propers test di Komisi III DPR, Senin (18/11). Fitroh meyakini revisi UU KPK pada 2019 bukan penentu KPK nan dinilai melemah saat ini.

"Sesungguhnya secara norma, saya memandang tidak ada perihal nan substansi nan kemudian memengaruhi terhambatnya penanganan perkara," kata Fitroh dalam paparannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, revisi UU KPK justru ada perbaikan dalam sistem pengawasan di internal KPK. Sebelum revisi UU tersebut, lembaga pengawasan berada di internal.

Namun, sejak revisi UU KPK, lembaga pengawasan berada terpisah lewat Dewan Pengawas (Dewas). Oleh lantaran itu, Fitroh menilai tidak ada perubahan signifikan dalam revisi UU KPK.

"Jadi, ada pengaruh tapi saya memandang tidak signifikan. nan terpenting adalah gimana kemudian ketua dan seluruh personil insan kpk menjaga integritasnya," katanya.

Meski begitu, Fitroh menyadari ada perubahan pada budaya egaliter di KPK semenjak UU direvisi. Fitroh merupakan mantan Direktur Penuntutan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia bekerja di KPK selama lebih dari 11 tahun sebelum kembali ke Kejaksaan Agung pada 2023 lalu.

"Saya kudu katakan, meskipun bukan menjadi aspek penentu kemudian melemahnya KPK, tapi memang ada rasa nan kemudian budaya nan tadi sempat disinggung egaliter segala macem itu memang berpengaruh," katanya.

Setyo sorot lift ketua KPK hingga OTT

Sementara itu, capim KPK dari Polri, Komjen Pol Setyo Budiyanto mengungkap keinginannya untuk menghilangkan lift unik ketua lembaga antirasuah nan selama ini diberlakukan.

"Di KPK itu ada lift VIP nan menjadi jalur pimpinan. Kalau perlu ini bakal dirubah. Jadi ya itu bertindak umum saja, jadi ndak perlu lagi ada lift VIP, nan itu hanya jalur untuk ketua saja," kata Setyo dalam paparannya.

Setyo mengungkap bahwa lift unik ketua KPK selama ini digunakan sebagai jalur unik para ketua KPK, baik saat tiba maupun selepas kerja. Lift itu bisa digunakan dari basement hingga lantai 15 gedung KPK.

Sayangnya, kata Setyo, lift unik itu justru membikin komunikasi antara ketua dan pegawai tak melangkah cair. Dia mau jika dirinya terpilih lift tersebut dihilangkan, sehingga ada kekhususan.

"Jadi selama ini ketua itu turun di basement kemudian masuk di lift VIP sampai di lantai 15 dan tidak pernah ketemu dengan pegawai tidak pernah berinteraksi dengan pegawai kemudian pulang juga seperti itu," kata dia.

"Dengan mungkin melalui lift biasa, menurut saya komunikasi hubungan dengan pegawai bakal lebih bagus," imbuh Setyo.

Di sisi lain, Setyo mengungkap alasannya mau operasi tangkap tangan (OTT) dilanjutkan jika terpilih sebagai ketua antirasuah lima tahun ke depan.

Setyo menjelaskan untung dilakukan OTT, salah satunya untuk mencegah potensi upaya penghilangan peralatan bukti. Sebab di luar OTT, calon tersangka biasanya bakal dipanggil terlebih dahulu, dan dalam proses itulah bukti bisa dihilangkan.

"Kalau itu dilakukan pemanggilan, pasti bukan OTT. Tapi jika itu, pasti berubah. Khawatirnya jika itu dilakukan pasti menghilangkan peralatan bukti dan lain-lain. Itu pasti bakal berubah," kata Setyo.

Berbeda dengan proses pemanggilan biasa, melalui OTT, kata Setyo, KPK biasanya bakal mendapat peralatan bukti tambahan. Menurut dia, OTT bakal biasanya menjadi pintu gerbang pada kasus nan lebih besar.

"Biasanya dengan melakukan OTT itu, itu banyak sekali pintu gerbang nan kami dapatkan. Atau kami istilahkan kitab gendeng. Bahkan sebar lebar lah nan kami dapatkan," katanya.

Meski begitu, Irjen Kementerian Pertanian itu tak mau agar OTT disalahgunakan. Menurut dia, OTT kudu dilakukan dengan tidak mengabaikan norma aktivitas pidana.

"Pasti tetap sesuai dengan aturan, dan tidak melakukan hal-hal nan di luar kendali. Tetap sesuai dengan ketentuan nan bertindak dan sesuai dengan patokan alias norma aktivitas pidana nan ditentukan," katanya.

Fit and proper test terhadap capim dan calon dewas KPK bakal digelar secara maraton oleh Komisi III DPR hingga empat hari ke depan, Kamis 21 November mendatang. Total ada 20 nama nan bakal menjalani prores tersebut, masing-masing 10 capim dan 10 cadewas KPK.

Komisi III DPR nantinya bakal menetapkan masing-masing lima di antara keduanya. Mereka bakal dipilih dan dilantik untuk menggantikan masa kedudukan KPK nan bakal lenyap pada Desember mendatang.

(thr/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional