Cara Cek NIK KTP Jakarta Dicatut untuk Dukung Dharma Pongrekun-Kun

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah penduduk DKI Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan KTP sebagai syarat support bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur perseorangan. Berikut langkah cek NIK KTP nan dicatut untuk mendukung pasanan Dharma-Kun di Pilgub Jakarta.

Salah seorang wartawan media nasional, Eva Safitri mengaku kaget usai KTP-nya dicatut. Padahal dia tidak pernah menyebarkan info diri untuk tujuan support paslon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berarti proses verifikasi aktual paslon itu enggak murni dong. Saya lihat anaknya Anies juga kena tuh, berfaedah emang sepertinya korbannya banyak ya," kata Eva kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/8).

Eva meminta agar KPU melakukan verifikasi aktual ulang, serta mendorong Bawaslu untuk menindaklanjuti penyalahgunaan info pribadi itu.

Lantas, gimana langkah mengetahui apakah NIK penduduk Jakarta diduga dicatut sepihak oleh Dharma dan Kun Wardana?

Pertama-tama, Anda bisa melakukan pengecekan di situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.

Selanjutnya Anda bakal diminta untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) nan berjumlah 16 angka.

Dalam laman situs itu, tertera nama lengkap, tanggal lahir hingga jenis kelamin.

Jika KTP Anda dicatut, bakal muncul keterangan bahwa penduduk tersebut mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Bagi Anda nan tak dicatut namanya, muncul keterangan 'NIK tidak terdaftar pada support bakal calon perseorangan kepala daerah'.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya soal perihal ini.

Namun, keduanya belum merespons. Dharma Pongrekun juga belum merespons soal dugaan pencatutan NIK penduduk tersebut. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta penduduk untuk melapor soal dugaan pencatutan identitas untuk syarat support itu.

KPU DKI Jakarta telah menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju sebagai pasangan calon independen di Pilkada DKI Jakarta. Hal ini diputuskan setelah KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi aktual kedua.

Berdasarkan verifikasi aktual kedua, info support pasangan ini mencapai 826.766 nan lolos verifikasi administrasi. Kemudian, info nan memenuhi syarat 494.467 support dan nan tidak memenuhi syarat 332.299 dukungan.

Dharma Porengkun merupakan pensiunan polisi. Ia terakhir kali menjabat analis kebijakan utama di Lemdiklat Polri sebelum pensiun.

Selain itu, sebelumnya dia pernah menjabat Wakil Kepala BSSN, dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri. Sementara Kun Wardana merupakan pengajar tetap di Institut Sains dan Teknologi Nasional.

Demikian langkah cek NIK KTP nan dicatut untuk mendukung pasangan Dharma-Kun di Pilgub DKI Jakarta.

(khr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional