TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat nan mendaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS Kesehatan bakal mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kartu tersebut berfaedah sebagai salah satu syarat manajemen untuk mendapatkan pelayanan di akomodasi kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga akomodasi kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).
Selain itu, kartu BPJS Kesehatan aktif juga sering digunakan untuk beragam persyaratan dalam aktivitas pelayanan publik, seperti mendaftar seleksi Perwira Prajurit Karier (Pa PK) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Lantas, gimana langkah membikin kartu BPJS Kesehatan alias KIS?
Syarat Membuat Kartu BPJS Kesehatan
Pembuatan kartu BPJS Kesehatan alias KIS dilakukan berbarengan dengan pendaftaran sebagai peserta program JKN di instansi bagian BPJS Kesehatan.
Bagi pekerja penerima bayaran (PPU), pendaftaran dilakukan oleh pemberi kerja, sedangkan penerima support iuran (PBI) didaftarkan oleh pemerintah.
Sementara itu, pekerja bukan penerima bayaran (PBPU) dan bukan pekerja (BP) dapat mendaftar secara perorangan. Berikut dokumen-dokumen nan perlu disiapkan:
- Kartu tanda masyarakat elektronik (e-KTP) alias kartu family (KK).
- Buku tabungan bank nan melayani autodebit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Calon peserta dapat menggunakan rekening tabungan kepala keluarga, personil family dalam KK, alias penanggung.
- Paspor dan surat izin kerja nan diterbitkan oleh lembaga berkuasa bagi penduduk negara asing (WNA).
Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan Offline
Adapun langkah-langkah untuk mendaftar kepesertaan program JKN-KIS di instansi BPJS Kesehatan sebagai berikut:
- Siapkan arsip nan dipersyaratkan.
- Datang ke instansi bagian BPJS Kesehatan.
- Isi blangko daftar isian peserta (FDIP) program JKN-KIS.
- Tunjukkan arsip nan dipersyaratkan kepada petugas.
- Kemudian, peserta bakal mendapatkan kartu BPJS Kesehatan.
- Peserta dapat melakukan pembayaran iuran pertama dalam waktu paling sigap 14 hari alias paling lambat 30 hari setelah pendaftaran.
Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan Online
Selain itu, calon peserta berdikari BPJS Kesehatan juga dapat mendaftar program JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut tata langkah untuk melakukannya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store alias App Store.
- Tekan tombol Daftar.
Iklan
- Isi blangko pendaftaran akun meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nama, dan tanggal lahir.
- Masukkan kode captcha, lampau ketuk tombol Verifikasi Data.
- Masukkan nomor ponsel aktif, lampau tekan tombol Kirim Kode Verifikasi.
- Centang bagi persetujuan syarat dan ketentuan, lampau klik Selanjutnya.
- Pada laman verifikasi, masukkan kode OTP nan dikirimkan ke nomor ponsel.
- Selanjutnya, tekan tombol Registrasi dan peserta bakal diarahkan ke laman utama.
- Pilih menu Penambahan Peserta.
- Tekan Saya Setuju, lampau klik Selanjutnya.
- Masukkan NIK dan kode captcha, lampau ketuk tombol proses.
- Tekan tombol Lanjut, lampau Tambah.
- Isi blangko pendaftaran peserta program JKN-KIS dan tekan tombol Simpan.
- Pilih kelas rawat inap 1, 2, alias 3.
- Isi kontak keluarga, lampau klik tombol Selanjutnya.
- Pilih autodebit sesuai dengan keinginan.
- Setelah terdaftar sebagai peserta program JKN-KIS, peserta dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan secara berdikari dengan menekan tombol “Kartu” di laman beranda aplikasi Mobile JKN.
- File KIS bakal dikirimkan ke surel (email) dan dapat diunduh.
Pilihan Editor: Kondisi Pasien BPJS Kesehatan Bisa Langsung ke Rumah Sakit Tanpa Harus ke Faskes