Cara Mendaftarkan BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di instansi bagian Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di instansi bagian Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu agunan kesehatan nan wajib dimiliki seluruh masyarakat adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS Kesehatan. Tak terkecuali bayi nan baru lahir wajib pula didaftarkan orang tuanya untuk memperoleh akses BPJS Kesehatan. 

Bayi nan baru terdaftar bakal dimasukkan ke dalam kategori bukan peserta bukan penerima bayaran alias PBPU. Syaratnya juga kudu lewat JKN-KIS untuk bayi –yang diajukan oleh orang tua bayi di usia minimal 28 hari sejak dilahirkan di rumah sakit alias tempat bersalin lainnya.

Pendaftaran dilakukan tanpa dipungut biaya namalain gratis. Jadi para orang tua tidak perlu cemas jika ada pungutan tertentu. Namun, bayi bakal tetap dibayarkan iuran oleh orang tua sesuai ketentuan. Ada dua kategori BPJS nan bisa didaftarkan untuk bayi, ialah untuk family miskin dan mampu. 

Berikut hal-hal nan kudu dipersiapkan mendaftarkan BPJS Kesehatan untuk bayi dari family miskin:

  • Ibu kandung nan melahirkan bayi kudu terdaftar terlebih dulu ke dalam info DTKS. 
  • Berkas nan kudu disiapkan ada fotokopi kartu family nan belum ada nama bayi. 
  • Fotokopi KTP milik ibu bayi.
  • Mengajukan Surat Keterangan Miskin alias SKTM dari Desa alias kelurahan.
  • Siapkan foto alias pengarsipan rumah dalam dan luar. Mulai dari halaman, ruang tamu, bilik tidur, bilik mandi, dan dapur. 
  • Mendaftarkan nama anak ke dinas sosial. Jika belum tercantum dalam kartu family tidak masalah, nan krusial sudah mendaftarkannya dahulu. 
  • Membawa kartu PBI-JKN milik ibu bayi. 
  • Surat Keterangan Lahir alias SKL anak dari perawat alias rumah sakit nan menangani persalinan.

Cara mendaftar:

  • Datang ke dinas sosial setempat.
  • Menyerahkan berkas nan telah dipersiapkan ke petugas pengaduan bagian BPJS Kesehatan
  • Berkas bakal diperiksa oleh petugas. Pertama petugas bakal memastikan jika betul ibu bayi telah termasuk dalam info DTKs. Kemudian dinas sosial bakal mencetak keterangan info DTKs ibu untuk didaftarkan ke instansi BPJS. 
  • Berkas bakal dicek untuk mengetahui apakah orang tua alias family bayi betul-betul termasuk family miskin alias tidak. Jika tidak termasuk kriteria, maka bakal secara otomatis gugur. 

Selain untuk family tidak mampu, BPJS bisa didaftarkan untuk bayi dari family mampu. Berikut ketentuan nan berlaku:

  • Ibu dari bayi nan merupakan peserta JKN-KIS wajib mendaftarkan bayinya BPJS Kesehatan dan bayar iuran paling lambat 28 hari sejak dilahirkan. 
  • Status bayi baru lahir bakal otomatis aktif setelah melakukan pembayaran iuran. 
  • Bayi nan telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS wajib melakukan pemutakhiran info NIK Pada Dukcapil paling lambat 3 bulan sejak dilahirkan. 
  • Untuk bayi nan berumur lebih dari 3 bulan, pendaftaran dilakukan dengan wajib membawa NIK nan terdaftar pada Dukcapil. 
  • Peserta nan tidak mendaftar dan bayar iuran bayi baru lahir paling lama 28 hari sejak dilahirkan dikenakan tanggungjawab bayar iuran sejak bayi dilahirkan dan dikenakan hukuman sebagaimana hukuman atas keterlambatan pembayaran iuran.

Bayi nan dilahirkan oleh ibu kandung nan terdaftar sebagai peserta PBI JK secara otomatis ditetapkan sebagai peserta PBI JK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku. Peserta dari masyarakat nan didaftarkan oleh pemerintah daerah, merujuk kepada Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah dan dilakukan melalui Dinas Kesehatan/ Dinas Sosial Kabupaten/ Kota.

Iklan

Syarat dan langkah pendaftaran bayi baru lahir:

  • Menunjukkan nomor JKN dan info kependudukan ibu; dan
  • Surat keterangan kelahiran dari Bidan/RS/Fasilitas Kesehatan alias tenaga penolong persalinan.

Bayi baru lahir anak pertama sampai dengan ketiga dapat didaftarkan setelah bayi dilahirkan dan kepesertaannya langsung aktif merujuk pada status keaktifan orang tua PPU. Pendaftaran bisa dilakukan secara kolektif melalui Instansi/badan usaha.

Syarat dan langkah pendaftaran bayi baru lahir anak pertama sampai dengan ketiga:

  • Menunjukkan nomor JKN dan info kependudukan ibu; dan
  • Surat keterangan kelahiran dari Bidan/RS/Fasilitas Kesehatan alias tenaga penolong persalinan;
  • Bayi baru lahir nan berumur lebih dari 3 bulan wajib mempunyai NIK nan terdaftar pada Dukcapil.

SIPPN.MENPAN.GO.ID | KENDALKAB.GO.ID

Pilihan Editor: 3 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif Atau Tidak dengan Mudah




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


Lanosin Hadirkan Pengobatan Gratis di Oku Timur

13 jam lalu

Bupati OKU Timur Lanosin MT memberikan sambutan saat penyerahan e-Sertifikat TORA Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Kecamatan Jayapura, Rabu, 04 September 2024. Dok. Pemkab OKU Timur
Lanosin Hadirkan Pengobatan Gratis di Oku Timur

Bupati Oku Timur, Lanosin, sukses membikin Oku Timur mencapai Universal Health Coverage (UHC) lantaran 99,44 persen penduduknya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.


3 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif Atau Tidak dengan Mudah

18 jam lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, nan dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
3 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif Atau Tidak dengan Mudah

Peserta program BPJS Kesehatan kudu memastikan status kepesertaan agar bisa menikmati layanan. Ini langkah cek BPJS Kesehatan aktif alias tidak.


Penyebab Bayi Kolik dan Cara Mengatasinya Menurut Bidan

2 hari lalu

Ilustrasi bayi menangis (Pixabay.com)
Penyebab Bayi Kolik dan Cara Mengatasinya Menurut Bidan

Salah satu nan menyebabkan bayi kolik adalah kembung. Kolik adalah kondisi ketika bayi menangis tanpa karena nan pasti dan bisa berjam-jam.


Kolaborasi BRI dan BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Kesehatan

2 hari lalu

Direktur Commercial, Small & Medium Business BRI Amam Sukriyanto (kedua kanan) dan Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro (kedua kiri), saat penandatanganan kerja sama Program Supply Chain Financing (SCF) dan Supply Infrastructure Financing (SIF) di Jakarta, pada Rabu, 16 Oktober 2024. Dok. BRI
Kolaborasi BRI dan BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Kesehatan

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Kesehatan dalam upaya mendukung peningkatan kualitas jasa kesehatan di Indonesia.


BRI dan BPJS Kesehatan Perkuat Infrastruktur Kesehatan lewat Pembiayaan Inovatif

2 hari lalu

Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan BRI Agus Noorsanto, (kedua kiri) Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno (kedua kanan) saat penandatanganan kerja sama Program Supply Chain Financing (SCF) dan Supply Infrastructure Financing (SIF) di Jakarta, pada Rabu, 16 Oktober 2024. Dok. BRI
BRI dan BPJS Kesehatan Perkuat Infrastruktur Kesehatan lewat Pembiayaan Inovatif

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan BPJS Kesehatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor kesehatan di Indonesia melalui kerja sama strategis.


7 Makanan nan Baik Dikonsumsi Ibu Menyusui

4 hari lalu

Relawan Layanan Kesehatan Cuma-cuma Dompet Dhuafa memeriksa kesehatan ibu menyusui penyintas Covid-19 di RW 07 Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 5 Agustus 2021. Monitoring dan edukasi kesehatan ini dilakukan dalam rangka Pekan ASI Sedunia. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
7 Makanan nan Baik Dikonsumsi Ibu Menyusui

Berikut beberapa makanan nan sangat baik untuk dikonsumsi oleh ibu menyusui.


Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK secara Mudah

4 hari lalu

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK secara Mudah

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan NIK di beragam jasa pembayaran luring dan daring. Ini informasinya.


Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan secara Online dan Offline

4 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, nan dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan secara Online dan Offline

Cara membikin kartu BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara berdikari dengan mengunduhnya di aplikasi Mobile JKN. Ini informasinya.


Kondisi Pasien BPJS Kesehatan Bisa Langsung ke Rumah Sakit Tanpa Harus ke Faskes

6 hari lalu

Petugas medis memasang infus di tangan pasien saat perawatan di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Desember 2022. Pemkot Medan sukses memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Desember 2022, seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan cuma-cuma di rumah sakit nan telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kondisi Pasien BPJS Kesehatan Bisa Langsung ke Rumah Sakit Tanpa Harus ke Faskes

Beberapa kondisi ini memungkinkan pasien BPJS Kesehatan bisa langsung ke rumah sakit tanpa melalui akomodasi kesehatan alias faskes tingkat pertama.


10 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Peserta Mandiri dengan Mudah

6 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di instansi bagian Proklamasi, Jakarta.
10 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Peserta Mandiri dengan Mudah

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara mudah di beragam kanal pembayaran offline dan online. Bisa lewat e-commerce hingga Pegadaian.


Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis