TEMPO.CO, Jakarta - Deposito merupakan salah satu corak investasi nan banyak dipilih lantaran menawarkan suku kembang nan lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa.
Akan tetapi, penarikan dan penyetoran simpanan hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu saja. Apabila biaya nan telah disimpan diambil sebelum jatuh tempo, pengguna bakal dikenakan denda.
Semakin besar jumlah biaya dan semakin lama jangka waktu penyimpanannya, semakin besar pula kembang nan bakal diberikan kepada nasabah.
Namun, tidak semua orang mengetahui langkah menghitung kembang simpanan dengan benar. Berikut ini adalah langkah menghitung kembang simpanan sebelum dan sesudah pajak.
Cara Menghitung Bunga Deposito Sebelum dan Setelah Pajak
Melansir laman BCA, langkah menghitung bunga deposito sebelum dan setelah pajak bisa dilakukan lewat dua rumus.
Pertama, kalkulasi kembang simpanan berasas total investasi setelah jatuh tempo. Kedua, kembang simpanan dihitung berasas kembang perbulan. Berikut adalah contohnya.
1. Contoh Perhitungan Bunga Deposito Berdasarkan Total Investasi Setelah Jatuh Tempo
A mau melakukan simpanan sebesar Rp20 juta dengan periode waktu selama 6 bulan. Suku kembang untuk simpanan adalah 9% per tahun dengan total pajak nan kudu dibayarkan adalah 20%. Berikut adalah kalkulasi kembang simpanan sebelum pajak:
Keuntungan Bunga Deposito = Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito x Jangka Waktu Deposito)/Jumlah hari dalam satu tahun)
= (Rp20.000.000 x 9% x 180 hari) / 365
= Rp324.000.000 / 365
= Rp887.671
Dengan demikian, untung simpanan A selama 6 bulan sebelum dipotong pajak adalah sebesar Rp887.671. Apabila ditotal, maka duit nan yang didapat adalah Rp20.887.671
Karena simpanan dikenakan pajak, pengguna nan berinvestasi dalam simpanan kudu bayar pajak atas untung nan diperoleh. Berikut adalah langkah menghitung kembang simpanan setelah pajak.
Keuntungan Bunga Deposito x Total Pajak
= Rp887.671 x 20%
= Rp177.534
Setelah memperoleh hasil kalkulasi kembang deposito dan pajak nan kudu dibayar, langkah berikutnya adalah menghitung kembang simpanan menggunakan rumus awal, yaitu:
Iklan
Total Investasi = Setoran Pokok + (Keuntungan Bunga Deposito - Pajak Bunga Deposito)
= Rp20.000.000 + (Rp887.671 - Rp177.534)
= Rp20.000.000 + Rp710.136
= Rp20.710.136
Jadi, setelah 6 bulan, total saldo dari simpanan setelah dipotong pajak adalah Rp20.710.136.
2. Contoh Perhitungan Bunga Deposito Berdasarkan Bunga Per Bulan
Cara hitung kembang simpanan selanjutnya adalah berasas kembang nett setiap bulan. Contohnya, jika mau melakukan simpanan dengan total Rp5.000.000 dengan jangka waktu selama 6 bulan.
Suku kembang untuk simpanan dari bank adalah 7% per tahun dan potongan pajaknya ialah 20%. Cara hitungnya bisa dilakukan dengan rumus:
Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok x 30 Hari x 80%) / 365 Hari
Perlu diperhatikan bahwa nomor 80% pada rumus di atas mewakili persentase pendapatan setelah dikurangi pajak nan kudu dibayar. Biasanya, pajak untuk simpanan adalah 20%. Jadi, 100% - 20% = 80%. Sehingga perhitungannya adalah:
= (7% x Rp5.000.000 x 30 x 80%) / 365
= Rp8.400.000/ 365
= Rp23.013
Jadi, untung bersih setiap bulan nan bakal didapatkan adalah Rp23.013.
RIZKI DEWI AYU
Pilihan Editor: Mengenal Deposito Berjangka, Keuntungan, serta Kekurangannya