TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melakukan beragam upaya demi menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada Rabu, 23 Oktober 2024. Upaya ini dilakukan untuk melindungi tenaga kerja nan berjumlah sekitar 50 ribu orang dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Salah satu langkah nan dilakukan Prabowo untuk menyelamatkan puluhan ribu tenaga kerja di perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu adalah dengan menginstruksikan empat kementerian untuk mempertimbangkan beragam opsi dan skema. Adapun keempat kementerian tersebut ialah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Pemerintah bakal segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap melangkah dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis nan diterima, di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024.
Selain itu, Komisaris Utama Sritex, Iwan S. Lukminto juga telah berjumpa dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pada Senin, 28 Oktober 2024. Iwan mengaku pertemuannya itu untuk membahas strategi pengamanan perusahaan demi kepentingan tenaga kerja dan industri tekstil nasional.
"Masih prematur, lah. Nanti ada pembahasan berikutnya. Istilahnya, membikin strategi besarlah, gimana untuk bisa semuanya lebih sustain ya," ujar Iwan dikutip dati Antara.
Meski belum mengungkapkan perincian strategi tersebut, Iwan memastikan bahwa Sritex tetap beraksi seperti biasa sesuai pengarahan Menteri Perindustrian. "Arahan dari Pak Menteri tetap kudu jalan, kudu beraksi nan baik, memang ya kita operasional betul baik, di tempat kami gitu," katanya.
Pemberian Dana Talangan dan Insentif
Lebih lanjut, Kementerian Perindustrian bakal menyiapkan beberapa opsi pengamanan terhadap PT Sritex dari kondisi pailit. Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Reni Yanita mengatakan, usulan-usulan pengamanan ini kudu didiskusikan kembali berbareng Sritex dan juga tiga kementerian mengenai lainnya.
"Kita ada pertemuan lanjutan nan lebih perincian kepada skema-skema nan diusulkan ke pemerintah dalam perihal ini mungkin ke Kementerian Keuangan. Karena kan ada empat menteri kan, nah untuk menyusun itu kan kita juga kudu konsolidasi," ujar Reni di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024 dilansir dari Antara.
Iklan
Reni menjelaskan dari beberapa opsi nan tersedia, ada kemungkinan untuk memberikan biaya talangan dan insentif untuk Sritex. "Ya seperti itu (dana talangan alias insentif), tapi kelak lihat modelnya disusun. Iya seperti itu sih, lantaran kan ini bersama," katanya.
Dalam upaya pengamanan ini, kata Reni, Menperin berupaya melindungi tenaga kerja dan juga ekspor nan sedang berjalan. Menurutnya, meskipun Sritex dinyatakan pailit, operasional perusahaan tetap tetap berjalan. Ini berfaedah Sritex tetap mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi kontrak-kontrak nan ada.
"Kita nan pasti sih menyelamatkan mengenai dengan tenaga kerjanya, jika bisa kita tetap upayakan. Apalagi begitu Pak Iwan (Komisaris Utama Sritex) bilang, pabriknya tuh tetap beroperasi," ucap Reni.
Oleh lantaran itu, Reni menyebut bahwa pemerintah wajib melakukan upaya penyelamatan. Namun demikian, dia menekankan bahwa upaya pengamanan ini tidak hanya bertindak bagi Sritex saja. Ke depannya, pemerintah juga bakal membikin kebijakan baru agar kasus serupa tidak terjadi pada industri lainnya.
"Sritex itu hanya sebagai case-nya, tapi untuk kebijakan besarnya kan kita belajar dari ini. Kebijakan besarnya, apalagi ada mengerucut, ada buat sandang kita ke depannya seperti apa," ujar Reni.
Pilihan Editor: Ribuan Karyawan Sritex Tetap Masuk Kerja Seperti Biasa Usai Perusahaan Dinyatakan Pailit