Celios Ungkap Tiga Skenario Perubahan Konsumsi Jika PPN naik jadi 12 Persen

Sedang Trending 3 hari yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) tahun depan bakal mengubah pola shopping masyarakat. Direktur Eksekutif Center Of Economic And Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan ada tiga skenario perubahan konsumsi nan bakal terjadi imbas penerapan PPN 12 persen.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), PPN naik berjenjang satu persen. Mulai dari 11 persen sejak 2022 dan bakal naik lagi jadi 12 persen pada 2025. Pajak pertambahan nilai dibebankan kepada konsumen sehingga penerapannya bakal menyebabkan nilai peralatan dan jasa ikut naik.

Kenaikan itu kata dia, dikhawatirkan bakal menyebabkan perubahan pola belanja. Skenario perubahan pertama, masyarakat tidak mengurangi konsumsi tapi beranjak ke peralatan dengan kualitas lebih rendah. “Tetap shopping di retail, tapi shopping peralatan dengan kualitas lebih rendah dan nilai lebih murah,” kata dia kepada Tempo, Senin 19 November 2024.

Kedua, kecenderungan menahan belanja. Masyarakat jadi lebih berhemat alias menahan tabungannya. Menurut Bhima ekonomi bisa terancam jika skenario kedua ini terjadi. Karena selama ini sumbangan konsumsi cukup besar ke perekonomian. Badan Pusat Statistik mencatat konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar dalam struktur Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Pada kuartal III tahun 2024, konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 53,08 persen terhadap PDB.  

Jika konsumsi rumah tangga terganggu, kata dia, pertumbuhan ekonomi bisa rendah. Rasio pajak nan ditargetkan naik dengan meningkatkan PPN justru bisa turun, lantaran masyarakat menahan belanja. “Jadi blunder,” kata Bhima. 

Kemungkinan perubahan konsumsi nan ketiga adalah shopping peralatan di pasar terlarangan nan murah. Reaksi konsumen nan beranjak shopping ke peralatan terlarangan dapat meningkatkan perputaran underground economy. “Artinya ada potential loss perpajakan. Akhirnya enggak ada pengaruh kenaikan tarif PPN dengan penerimaan pajak,” ujarnya.

Pergeseran pola shopping imbas kenaikan tarif pajak pertambahan nilai juga diprediksi oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin. Beberapa merek barang, menurut dia bisa kehilangan pelanggannya. Konsumen Indonesia tetap banyak nan setia terhadap merek tertentu, tapi mereka juga sensitif terhadap harga. “Karena ada kenaikan nan signifikan, mungkin kelak kita lihat dia pasti mengubah loyalitasnya kepada merek tersebut dan menyesuaikan dengan kebutuhannya,” kata dia.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis