Cerita Calon Penumpang setelah Besi Pembangunan Gedung Jampidsus Menimpa Rel MRT

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Besi pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus alias Jampidsus Kejaksaan Agung, jatuh dari tower crane dan menimpa rel transportasi publik MRT Jakarta di jalur antara Stasiun Blok M dan Asean, Kamis sore, 30 Mei 2024.

Akibat jatuhnya besi itu, operasi kereta dihentikan dan PT MRT Jakarta beraksi kembali pada Jumat pagi ini.

Seorang calon penumpang MRT Jakarta, Sevtianisa, memilih naik ojek daring imbas kejadian jatuhnya besi dari aktivitas bangunan nan tengah dilakukan di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada pukul 16.40 WIB.

"Kami memutuskan pilih naik ojek daring seharga Rp47 ribu dari Blok M ke Stasiun Sudirman," kata Sevtianisa di area Stasiun Blok M BCA Jakarta, Kamis.

Wanita nan berkawan disapa Tia itu menuturkan dirinya lenyap membeli baju di Plaza Blok M berbareng temannya.

Dia mengaku tidak mengetahui gimana kejadian tersebut. Namun saat keluar pusat perbelanjaan dia mengetahui adanya pengumuman dari pihak MRT.

Dia nan mau menuju ke Stasiun Sudirman lampau beranjak menuju ke Cikarang pada akhirnya memilih naik ojek daring. "Biasanya Rp7 ribu naik kereta, sekarang jadi Rp47 ribu," ujarnya.

Sementara, penduduk lainnya berjulukan Intan sedang menunggu temannya di letak namun belum kunjung tiba lantaran terjebak macet. "Kita tunggu dari sore. Dari jam 16.00 WIB dikira cepat, sampai sini jam 19.30 WIB," ujarnya.

Kedua penumpang tersebut berharap MRT Jakarta bisa segera beraksi kembali.

PT MRT Jakarta memastikan tidak ada korban dalam kejadian jatuhnya besi dari perangkat berat aktivitas bangunan nan tengah dilakukan di area Gedung Kejaksaan Agung itu.

Penumpang dievakuasi ke Stasiun MRT terdekat. Akibat peristiwa tersebut, operasional MRT Jakarta dihentikan sementara pada Kamis sore.

Media sosial MRT Jakarta diserbu para pengguna nan menanyakan kapan kereta Lebak Bulus - Bunderan HI itu kembali beroperasi. 

Karena Induksi Elektromagnetik?

Iklan

PT Hutama Karya (Persero), kontraktor proyek pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus alias Jampidsus membeberkan hasil investigasi awal penyebab besi material proyek jatuh di rel MRT Jakarta antara Stasiun Asean dan Stasiun Blok M.  

"Berdasarkan investigasi awal, kejadian ini disebabkan oleh induksi elektromagnetik nan terjadi ketika kereta MRT melintas saat tower crane sedang mengangkat material besi," kata EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Mei 2024.

Ia mengatakan, bahwa akibat induksi elektromagnetik itu membikin crane nonaktif secara mendadak, sehingga besi ulir itu terjatuh dan masuk ke rel.  

Imbas kejadian ini, dia mengungkapkan bahwa pihaknya bakal mengambil langkah-langkah pencegahan kejadian jatuhnya besi material ke lintasan rel kembali terulang. Adapun langkah preventif nan diambil di antaranya mengevaluasi serta meningkatkan prosedur keselamatan kerja, khususnya perihal penggunaan crane di dekat jalur MRT.

Selain itu, ucapnya, Hutama Karya bakal meninjau ulang jarak kondusif pengangkatan material. Dalam perihal ini, Hutama Karya selaku kontraktor proyek pembangunan Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung bakal melibatkan mahir elektromagnetik guna memastikan keselamatan operasional.

Polres Metro Jakarta Selatan menyebut besi perangkat berat (crane) sempat mengenai bagian depan kereta MRT Jakarta.

"Yang jatuh besi untuk tulangan alias dikenal sebagai besi reinforced bar (rebar) yang diangkut oleh crane sehingga menimpa bagian depan MRT," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal.

Ade menuturkan jatuhnya besi tulangan tersebut kemudian menutupi jalur MRT dari arah bulatan HI mengarah Bundaran Lebak Bulus.

Menurut keterangan bagian keselamatan MRT, Bambang, pihaknya sudah meminta pemilik proyek untuk mengatur jarak dari jalur MRT minimal enam meter. "Dari kesepakatan kedua belah pihak pun sudah menyetujui untuk menjaga jarak delapan meter dari area MRT," ujarnya.

ANTARA | NOVALI PANJI NUGROHO

Baca Juga:  Jokowi Wajibkan Tapera, Kadin: Bagus, tapi Tak Semua Perusahaan Kuat Menanggungnya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis