TEMPO.CO, Jakarta - Karyawan Indofarma Group terus menuntut pihak dewan agar membayarkan gaji bulan Juni 2024 nan hingga saat ini tak kunjung dibayarkan. Para tenaga kerja juga menuntut agar manajemen Indofarma memberikan kewenangan berupa tunjangan pendidikan.
“Bayarkan penghasilan kami, lantaran dari Januari sampai Mei 2024 ini penghasilan kami tak penuh. Januari dibayarkan 50 persen, Februari sampai Mei itu bergradasi. Sampai hari ini kami belum gajian,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati, di Indofarma Marketing Office, Selasa, 2 Juli 2024.
Lebih jauh Meida menceritakan, belakangan pembayaran penghasilan terhadap tenaga kerja tak pernah tepat waktu, tak tanggung-tanggung terlambat hingga lewat bulan. Bahkan, kata Meida, kali ini perusahaan belum bayar penghasilan tenaga kerja sama sekali.
“Sampai detik ini hak-hak pekerja tetap ada nan belum dibayarkan terutama mengenai gaji. Masih ada sisa-sisa penghasilan nan belum dibayarkan, artinya banyak perihal nan tertunda. Makanya kami minta ke dewan untuk dibayarkan,” ucap Meida.
Selain gaji, kata Meida, tenaga kerja juga menuntut agar dewan Indofarma memberikan tunjangan pendidikan, mengingat telah memasuki aliran baru.
“Ini juga sepertinya susah untuk dibayarkan. Makanya kami sangat khawatir,” ujarnya.
Meida mengatakan serikat pekerja sudah berjumpa dengan direksi, bipartit, namun tak ada kejelasan pembayaran gaji. Direksi, kata dia, mengaku tak mempunyai biaya untuk bayar penghasilan karyawan.
“Kami sudah ke mana-mana, lantaran persoalan Indofarma ini pemerintah kudu turun tangan. Tak boleh berlarut-larut. Karyawan ada di dalamnya dan kami jadi korban. Jadi siapa pun nan berwenang, presiden, menteri BUMN, Kemenaker juga agar memperhatikan nasib kami,” ujarnya.
Menurut dia, telatnya pembayaran penghasilan disebabkan adanya indikasi fraud dan pinjaman online (pinjol), sehingga Indofarma tak punya modal kerja dan kesulitan mencari pesanan.
Iklan
“Makanya ini berakibat pada kami sampai Januari, sampai sekarang itu gajian bakal sulit. Makanya kami tiap bulan deg-degan gajian enggak ini,” ujarnya.
Senada, seorang tenaga kerja Indofarma, Tri Sukarno meminta Menteri BUMN Erick Thohir agar menperhatikan para karyawan. “Kami betul-betul butuh penyelesaian masalah ini secepatnya. Sejauh ini hanya wacana gimana menyelamatkan perusahaan, tapi konkretnya kami tenaga kerja butuh segera diselesaikan. Jadi hak-haknya dipenuhi, penghasilan dan tunjangan itu menyangkut kelanjutan hidup kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Indofarma, Warjoko Sumedi membeberkan penyebab krisis finansial perusahaan farmasi pelat merah ini. Ia menyatakan krisis bermulai saat pandemi Covid-19.
"Penjualan kami tidak sesuai harapan. Kami tidak mempunyai modal kerja untuk shopping material," katanya.
Tidak adanya modal kerja itu membikin perusahaan tak bisa memproduksi, sehingga berakibat pada penghasilan perusahaan. Ketika pandemi, Warjoko mengatakan bahwa perusahaan Indofarma dituntut untuk bisa menyediakan produk obat-obatan nan berangkaian dengan Covid-19 secara cepat. Karena kebutuhan masyarakat itu, Indofarma tidak mau obat-obatan hasil produksinya kosong di pasaran.
BAGUS PRIBADI | NOVALI PANJI
Pilihan Editor: Kronologi Indofarma Terlilit Utang Pinjol, Pinjam Sampai Rp 69,7 Miliar