Cerita Pilu Perempuan Bandung, 7 Bulan Raib Ternyata Dikubur Suami

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Bandung, CNN Indonesia --

Menghilang selama tujuh bulan, seorang wanita berinisial INS (24) ditemukan sudah dikubur di perkebunan di Kabupaten Bandung usai jadi korban pembunuhan suami.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan sebelum ditemukan tewas terkubur, family korban menyebut INS lenyap dan melaporkannya ke kepolisian.

Berdasarkan penuturan keluarga, korban tak ada berita sejak Januari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga korban juga sempat bertanya kepada Asep Saepudin, suaminya, lantaran pelaku merupakan orang terakhir berbareng dengan korban. Pelaku Asep saat itu beralibi korban tengah sibuk bekerja hingga tak dapat berkomunikasi.

"[Keluarga] bertanya kepada suami siri nan sekarang berstatus tersangka utama. Namun, jawabannya adalah sedang ada kerja, manggung, job, dan sebagainya sehingga tidak bisa berkomunikasi dengannya," kata dia.

Namun, lantaran tak kunjung dapat komunikasi, family pun curiga. Pihak family akhirnya membikin laporan kepada pihak kepolisian.

Pihak kepolisian pun mendalami laporan tersebut. Berjalannya waktu, kasus ini pun terungkap. Polisi juga sukses menemukan makam korban, di perkebunan nan diduga milik pelaku di Pacet, Kabupaten Bandung.

Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polresta Bandung dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Barat pun melakukan ekshumasi alias penggalian kuburan wanita tersebut.

Setelah itu, jenazah langsung dilakukan tes DNA untuk dilakukan pembuktian.

"Iya sementara diduga korban pembunuhan," ujar Kapolsek Pacet AKP Hendri Noki Rukmansyah, Jumat (2/8), dikutip dari detikcom.

Motif pembunuhan

Kusworo melanjutkan INS dibunuh dengan langkah digorok menggunakan senjata tajam secara beramai-ramai. Aksi pembunuhan itu dilakukan pada Januari, di Pacet.

"Jadi perbuatan ini sudah direncanakan satu bulan sebelum kejadian di Januari nan berkepentingan meminta ke penduduk untuk diajak melakukan pembunuhan berencana tapi nan berkepentingan tidak mau dan kandas pada Desember," kata dia.

Penyelidikan menuntun kepada suami korban Asep Saepudin (23), serta rekan-rekannya berjulukan Abdul Gani (22), Usman Soleh (30), dan Agus Kurnia (21).

"Para pelaku ditangkap, pada 31 Juli 2024, kemarin," katanya, Jumat (2/8/2024).

Asep, nan merupakan pelaku utama, ditangkap di Kabupaten Bogor. Ia kabur setelah mengubur istrinya tersebut.

"Semenjak kejadian Januari, langsung lari ke Bogor nan sebelumnya korban dikubur di wilayah tersebut (Pacet)."

Apa motif pembunuhan tersebut? Kapolres mengungkit rumor perselingkuhan meski tak ada bukti.

"Setelah tersangka diamankan, nan menyebabkan motif pembunuhan tersangka mendengar rumor dari lingkungan bahwa istri tersangka korban selingkuh meski belum bisa dibuktikan," kata Kusworo.

Para pelaku dijerat pasal pasal 340 ialah pembunuhan rencana dengan ancaman balasan seumur hidup dilapisi pasal 170 KUHP.

(csr/arh)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional