TEMPO.CO, Jakarta - Saksi sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono, mengaku diperintah mantan Menteri Pertanian itu untuk mengumpulkan miliaran rupiah untuk beragam keperluan, mulai suap kepada Ketua KPK Firli Bahuri, THR personil DPR sampai mobil anak sang bos.
Saksi Kasdi Subagyono, nan juga mantan Sekretaris Jenderal Kementan, mengungkapkan adanya pengarahan dari SYL untuk menyerahkan duit sebesar Rp800 juta kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Kasdi dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024, mengatakan pengarahan tersebut diberikan SYL melalui mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
"Pak Hatta memperjelas bahwa ada kebutuhan Rp800 juta nan bakal diserahkan kepada Pak Firli. Info nan saya terima itu untuk kepentingan Pak Firli," ujar Kasdi.
Pernyataan Hatta tersebut, kata Kasdi, memperjelas maksud dari pengarahan SYL kepada para pejabat eselon I Kementan.
Sebelum permintaan duit itu, Kasdi menuturkan SYL sempat mengumpulkan para pejabat eselon I Kementan untuk memberikan pengarahan agar mengantisipasi penyelidikan KPK mengenai pengadaan sapi bermasalah di Kementan.
"Lantas kemudian makna mengantisipasi itulah maka ada sharing biaya lagi dari para pejabat Kementan," ujarnya menambahkan.
Kasdi menjelaskan berasas info nan diterima dari Hatta, duit sebesar Rp800 juta tersebut diserahkan kepada Firli Bahuri melalui Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar yang juga merupakan kerabat dari SYL.
Namun demikian, Kasdi mengaku tidak mengetahui lebih lanjut argumen pemberian duit kepada Firli itu diserahkan melalui Kapolrestabes Semarang.
"Yang saya tahu intinya uangnya sudah diserahkan ke Pak Irwan, tetapi saya tidak tahu sudah diserahkan ke Pak Firli alias belum," ucap Kasdi.
Sebelumnya Firli membantah tuduhan memeras SYL dalam pemeriksaan oleh tim interogator Polda Metro Jaya di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, 16 November 2023.
Dalam kasus itu, SYL bersama-sama Kasdi dan Hatta didakwa melakukan pemerasan alias menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.
THR Anggota DPR
Kasdi Subagyono juga mengungkapkan sempat ada permintaan dari SYL untuk memberikan tunjangan hari raya alias THR kepada personil DPR RI.
"Infonya dari Hatta, dia bilang itu perintah Pak Menteri, tetapi saya memang tidak mengonfirmasi langsung ke Pak Menteri perintah itu," kata Kasdi.
Atas permintaan tersebut, dia pun mengoordinasikan berbareng dengan para pejabat eselon I Kementan untuk mengumpulkan duit Rp500 juta.
Setelah terkumpul, kata dia, duit tersebut diserahkan secara tunai kepada Hatta melalui bawahan Kasdi. Lalu, Hatta menyerahkan duit itu kepada Komisi IV DPR RI, nan merupakan mitra kerja Kementan.
Kendati demikian, Kasdi mengaku tidak mengetahui lebih lanjut apakah duit tersebut betul diterima oleh Komisi IV DPR RI. "Tetapi ada tanda terimanya jika Hatta nan menerima duit itu," tuturnya.
Iklan
Patungan untuk Belikan Anak SYL Mobil
Kasdi Subagyono menyebut para pejabat eselon I Kementerian Pertanian mengumpulkan duit senilai Rp450 juta untuk membelikan anak SYL mobil.
Ia menjelaskan mobil nan dibeli tersebut berupa Toyota Innova Venturer dan diserahkan kepada anak SYL, Indira Chunda Thita melalui Biro Umum dan Pengadaan Kementan.
"Tetapi saya tidak tahu pembelian mobil itu inisiatif siapa," ucap Kasdi.
Dia menjelaskan saat mendapatkan laporan mengenai pembelian mobil anak SYL, mobil itu sudah terbeli sehingga dia tak lagi bisa menolak pembelian mobil tersebut. Tetapi nan jelas, dia menyebut penyerahan mobil sudah dilakukan kepada SYL.
Adapun mengenai identitas Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut nan menggunakan nama salah seorang pengurus rumah SYL, Nur Habibah Al Majid, Kasdi mengaku awalnya belum mengetahui info tersebut.
"Saya baru tahu info itu di persidangan," katanya.
Mobil Toyota Innova Venturer anak SYL saat ini berada dalam penyitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bantahan SYL
Syahrul Yasin Limpo membantah pernah memberi perintah kepada anak buahnya untuk mengumpulkan duit di lingkungan Kementerian Pertanian.
Ia mengatakan tindakan tersebut tergolong dalam meminta-minta dan dirinya sangat malu andaikan pernah melakukan perihal tersebut
"Saya tidak biasa melakukan perihal seperti itu," kata SYL menanggapi kesaksian Kasdi.
Ia menuturkan tidak pernah ada pertemuan unik untuk membicarakan mengenai pengumpulan duit dengan Kasdi maupun dengan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
ANTARA
Pilihan Editor Pembebasan Pajak PBB di Jakarta: Dimulai Ahok, Dinaikkan Anies dan Dijadikan Progresif Heru Budi