Chandra Asri Milik Prajogo Pangestu Dapat Pinjaman Sindikasi US$ 800 Juta

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) alias Chandra Asri Group, emiten milik Prajogo Pangestu, mendapat pinjaman sindikasi berjangka senilai US$ 800 juta. Besaran pinjaman ini meningkat setelah mendapat respons positif dan permintaan tinggi di pasar perbankan dari nan sebelumnya US$ 600 juta. 

Chief Financial Officer Chandra Asri Group Andre Khor mengatakan pinjaman ini untuk mendukung proyek-proyek ekonomi nan berkepanjangan secara lingkungan dan sosial guna mendukung pertumbuhan perusahaan. Pada akhirnya, diharapkan bakal memperkuat kepemimpinan Chandra Asri Group di sektor kimia dan infrastruktur.

"Melalui integrasi strategi finansial dengan tujuan keberlanjutan, Chandra Asri Group percaya dapat memimpin praktik upaya nan berkelanjutan," katanya dalam keterangan resmi nan dikutip Rabu, 31 Juli 2024.

Fasilitas pinjaman ini disediakan oleh sejumlah mitra perbankan dari beragam negara, termasuk Indonesia, Singapura, dan Thailand. Kesepakatan ini, kata Andre Khor menandai support untuk mengukuhkan komitmen Chandra Asri terhadap praktik upaya nan bertanggung jawab dan pengelolaan lingkungan.

Iklan

Chandra Asri Group berkolaborasi dengan Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (OCBC) sebagai bank penasihat dan Mandated Lead Arranger, Underwriter and Bookrunner (MLAUB). Selain itu, juga didukung oleh lembaga keuangan, seperti PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Danamon Indonesia Tbk., Kasikornbank Public Company Limited, PT Bank Permata Tbk., PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dan Bank ICBC Indonesia. 

Andre Khor menambahkan, perseroan berambisi dapat memanfaatkan biaya pinjaman tersebut untuk mendorong proyek-proyek ekonomi berkelanjutan. "Kami juga berterima kasih kepada OCBC atas peran luar biasa mereka sebagai bank penasihat dan MLAUB."

Pilihan Editor: Menhub Targetkan Trem Otonom IKN Beroperasi pada Upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis