Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membuka pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil namalain CPNS 2024. Dibuka sebanyak 16 kedudukan dan 141 formasi. Pendaftaran dibuka mulai dari 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024.
Terdapat 2 kriteria pelamar pada seleksi CPNS 2024 BSSN ini, ialah susunan kebutuhan umum dan khusus. Formasi Kebutuhan Umum merupakan Pelamar lulusan perguruan tinggi nan memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman.
Sementara susunan kebutuhan unik terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude alias “Dengan Pujian”, Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Kalimantan adalah Pelamar nan mempunyai Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan, dan Putra/Putri Papua adalah Pelamar merupakan keturunan Papua berasas garis keturunan Bapak dan/atau Ibu original Papua yang.
Iklan
Adapun persyaratan bagi pelamar pada susunan kebutuhan umum adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia nan bertakwa kepada Tuhan nan Maha Esa, setia, dan alim kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id berasas tanggal kelahiran nan tercantum pada Ijazah nan digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berasas putusan pengadilan nan telah mempunyai kekuatan norma nan tetap lantaran melakukan tindak pidana penjara 2 tahun alias lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan CPNS);
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri alias tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), personil Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), alias diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berdomisili sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI, personil POLRI;
- Tidak menjadi personil alias pengurus partai politik alias terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan;
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari skala 4,00 pada kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan kedudukan nan dilamar dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi nan terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Pusdiknakes/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan nan dibuktikan dengan tanggal kelulusan nan tertulis pada ijazah.
2) Lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib mempunyai piagam nan telah mendapat penyetaraan piagam dan surat keterangan oleh Kementerian nan menyelenggarakan urusan pemerintahan di bagian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. - Pelamar pada kedudukan Penerjemah Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Inggris wajib melampirkan sertifikat TOEFL resmi ITP dengan nilai minimal 500 alias IELTS minimal 6. Nilai tersebut dikeluarkan maksimal 5 tahun terakhir pada saat pendaftaran;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan kedudukan nan dilamar nan dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari master rumah sakit pemerintah/puskemas sesuai dengan persyaratan kedudukan nan dilamar (dibuktikan dan diserahkan pelamar setelah dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan CPNS);
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan unsur adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan unsur adiktif lainnya nan ditandatangani oleh master dari rumah sakit pemerintah alias pejabat nan berkuasa dari badan/lembaga nan diberikan kewenangan untuk pengetesan unsur narkoba nan wajib diserahkan setelah pelamar dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan CPNS;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia alias Negara lain nan ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
- Bersedia mengabdi pada BSSN dan tidak mengusulkan pindah dengan argumen pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS
- Memenuhi seluruh persyaratan nan ditentukan sesuai dengan kedudukan nan dilamar dan seluruh arsip unggah serta info nan diberikan adalah betul bukan palsu;
- Pada saat mendaftar, seluruh Pelamar wajib telah mempunyai piagam perguruan tinggi (Surat Keterangan Lulus/Ijazah sementara tidak berlaku).
BSSN.GO.ID
Pilihan editor: Daftar Formasi CPNS BPK 2024 untuk Lulusan S1, Gajinya Mencapai Rp19 Juta