Daftar 20 Peserta Calon Dewas KPK yang Tersingkir Asesmen Profil

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 11 Sep 2024 15:46 WIB

Sebanyak 20 orang dinyatakan lolos penilaian profil sebagai calon personil Dewas KPK. Namun, ada 20 orang nan tersingkir. Sebanyak 20 orang dinyatakan lolos penilaian profil sebagai calon personil Dewas KPK. Namun, ada 20 orang nan tersingkir. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan 20 peserta calon personil Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) periode 2024-2029 nan dinyatakan tidak lulus seleksi penilaian profil alias profile assessment.

Satu di antaranya adalah pengadil tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yaitu Binsar M. Gultom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut daftar 20 peserta calon personil Dewas KPK nan dinyatakan tidak lulus tes penilaian profil.

1. Ardilafiza
2. Binsar M. Gultom
3. Dody Eko Wijayanto
4. Eddy P. Nasution
5. Eddy Yusuf
6. Edy Karim
7. Elthaf
8. Imam Suharjo
9. John Dista
10. Khairul Rizal
11. Matheus Samiaji
12. Rodjai S Irawan
13. Sarwono Sutikno
14. Soeherman
15. Sugiono Eksantoso
16. Suhartanto
17. Sumartoyo
18. Suryo Sularso
19. Tony Hartono
20. Yeni Andriani

Sementara itu, sebanyak 20 peserta calon personil dewas KPK dinyatakan lulus tes penilaian profil ialah sebagai berikut.

1. Achmed Sukendro
2. Benny Jozua Mamoto
3. Bobby Hamzar Rafinus
4. Chisca Mirawati
5. Elly Fariani
6. Gatot Darmasto
7. Gusrizal
8. Hamdi Hassyarbaini
9. Hamidah Abdurrachman
10. Heru Kreshna Reza
11. Iskandar Mz
12. Kaspudin Nor
13. Liberti Sitinjak
14. Maria Margareta Rini Purwandari
15. Mirwazi
16. Padma Dewi Liman
17. Panutan Sakti Sulendrakusuma
18. Sri Hadiati Wara Kustriani
19. Sumpeno
20. Wisnu Baroto


Ketua Pansel Capim dan Anggota Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan para peserta nan dinyatakan lulus wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya ialah wawancara dan tes kesehatan nan bakal diselenggarakan pada 17-20 September 2024.

Ketentuan teknis dan perincian penyelenggaraan wawancara dan tes kesehatan bakal disampaikan pada 12 September 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan website Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id).

"Peserta nan tidak datang mengikuti wawancara dan tes kesehatan dinyatakan gugur dan tidak berkuasa mengikuti tahapan seleksi berikutnya," kata Ateh.

(ryn/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional