Daftar Barang Bukti Harvey Moeis-Helena Lim yang Disita di Kasus Timah

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 22 Jul 2024 13:02 WIB

Penyidik Jampidsus Kejagung menyerahkan 88 unit tas mewah, 141 unit perhiasan, logam mulia, hingga duit tunai miliaran rupiah. Kejaksaan Agung melimpahkan seluruh peralatan bukti nan telah disita interogator dari tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim kepada Kejari Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung melimpahkan seluruh peralatan bukti nan telah disita interogator dari tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim kepada Kejari Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan salah satu nan dilimpahkan ialah 11 tanah dan gedung milik Harvey nan tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harli mengatakan interogator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus juga turut menyerahkan 88 unit tas mewah, 141 unit perhiasan, logam mulia, hingga duit tunai miliaran rupiah.

"Uang berupa mata duit asing sebesar US$400.000 dan duit corak rupiah sebesar Rp13.581.013.347," ujarnya dalam konvensi pers di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Selanjutnya, dia menyebut pihaknya juga melimpahkan delapan unit mobil mewah milik Harvey nan terdiri dari dua unit Ferarri; satu Mercedes Benz AMG SLG GT; satu Porsche; satu Rolls Royce Cullinan; satu Mini Cooper; satu Lexus RX300; dan satu Vellfire 2.5G.

Sementara untuk peralatan bukti milik Helena Lim nan telah dilimpahkan ialah 37 tas mewah, 45 perhiasan, serta enam bagian tanah dan alias gedung di Jakarta Utara dan Kabupaten Tangerang.

"Selain itu, duit SG$ 2 juta, duit sejumlah Rp10 miliar dan duit Rp1,485 miliar hingga dua unit arloji mewah merek Richard Mile," tuturnya.

Kemudian interogator juga menyerahkan tiga unit mobil milik Helena Lim nan terdiri dari Toyota Kijang Innova, Lexus UX300e hingga Toyota Alphard.

Dalam kasus korupsi ini, Kejagung telah menetapkan total 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Terbaru, Kejagung menyebut berasas hasil kalkulasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilai kerugian finansial negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300,003 triliun.

Rinciannya ialah kelebihan bayar nilai sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran biji timah terlarangan oleh PT Timah kepada mitra dengan sebesar Rp26,649 triliun dan nilai kerusakan ekologis sebesar Rp271,6 triliun.

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional