Daftar Pimpinan DPR RI Periode 2024-2029

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 01 Okt 2024 18:10 WIB

Puan Maharani kembali ditetapkan menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10). Anggota majelis dari Fraksi PDI-Perjuangan, Puan Maharani kembali ditetapkan menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10). (Tangkapan layar youtube DPR RI)

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota majelis dari Fraksi PDI-Perjuangan, Puan Maharani kembali ditetapkan menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Kemudian untuk wakil ketua DPR RI diisi oleh Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Saan Mustopa dari Fraksi NasDem, dan Cucun Syamsurijal dari Fraksi PKB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Sementara DPR Guntur Sasono meminta persetujuan para personil majelis nan datang dalam rapat tersebut mengenai komposisi ketua DPR 2024-2029.

"Apakah dapat disetujui dan diterapkan sebagai ketua dan wakil ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029, saya minta pendapat, setuju?" kata Guntur.

"Setuju," jawab para personil majelis nan hadir.

Setelah ditetapkan, para ketua DPR baru ini diambil sumpah kedudukan nan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.

Berikut daftar ketua DPR 2024-2029:

Ketua:

Puan Maharani dari Fraksi PDI-Perjuangan

Wakil Ketua:

Adies Kadir dari Fraksi Golkar
Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra
Saan Mustopa dari Fraksi NasDem
Cucun Syamsurijal dari Fraksi PKB

Regulasi soal komposisi ketua DPR ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD alias UU MD3.

Berdasarkan UU tersebut ketua DPR terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua.

UU itu juga mengatur ketua DPR adalah personil DPR nan berasal dari parpol nan mendapatkan bangku terbanyak pertama di DPR.

Sementara, Wakil Ketua DPR adalah personil DPR nan berasal dari parpol nan mendapatkan bangku terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.

(tim/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional