Daftar Produk Cina yang Akan Dikenakan Bea Masuk 200 Persen, Ada Tekstil

Sedang Trending 6 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan alias Mendag Zulkifli Hasan namalain Zulhas mengungkapkan bahwa produk impor asal Cina bakal dikenakan bea masuk hingga 200 persen. Kebijakan ini diambil untuk menyikapi produk-produk asal Cina nan membanjiri pasar Indonesia.

“Maka satu-hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai Permendagnya,” kata Zulhas di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 28 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.

Zulhas menjelaskan perang jual beli antara Cina dan Amerika Serikat (AS) telah memicu kelebihan pasokan dan kelebihan kapasitas, sehingga produk-produk asal Cina kemudian memasuki Indonesia. Hal ini dikarenakan pasar negara-negara Barat menolak produk dari Cina tersebut. Adapun sejumlah produk impor itu di antaranya pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya.

Menurut dia, andaikan patokan ini kemudian terbit, bea masuk bakal berfaedah sebagai jalan keluar untuk melindungi barang-barang impor membanjiri pasar Indonesia. Adapun bea masuk nan bakal dikenakan pada barang-barang Cina itu, kata dia, telah diputuskan antara 100 persen dari nilai peralatan sampai 200 persen.

“Saya katakan kepada teman-teman jangan takut, jangan ragu Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik terhadap busana sampai dengan 200 persen kita juga bisa. Ini agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang,” ucap dia.

Penerapan patokan ini menuai respons dari beragam pihak, termasuk personil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan bea cukai selaku garda terdepan dalam menjaga arus peralatan masuk dan keluar di Indonesia.

Selanjutnya baca: Bea Cukai Dukung Peraturan Agar Adaptif

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis