Daftar Tugas Satgas Pemberantasan Judi Online yang Dibentuk Jokowi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online nan bakal memberantas penyakit masyarakat ini dari hulu ke hilir.

Pembentukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres diteken Jokowi pada Jumat (14/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan pertaruhan daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, nan selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," kata Pasal 1 beleid tersebut.

Satgas ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Jokowi, sebagaimana diatur dalam pasal 2. Pembentukannya sendiri ditujukan untuk melakukan percepatan pemberantasan aktivitas gambling online secara tegas dan terpadu demi melindungi masyarakat Indonesia.

Menurut pasal 4 Keppres tersebut, satgas ini mempunyai tiga tugas pokok. Pertama, satgas bekerja mengoptimalkan pencegahan dan penegakan norma gambling online secara efektif dan efisien.

Kemudian, satgas juga bekerja untuk meningkatkan koordinasi antar kementerian lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan norma gambling online.

Selain itu, satgas juga bekerja menyelaraskan dan menetapkan penyelenggaraan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan norma gambling online.

Susunan keanggotaan satgas diatur dalam Pasal 5. Satgas ini terdiri dari Ketua Satgas ialah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan Wakil Ketua Satgas ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy,

Kemudian Ketua Harian Pencegahan ialah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Ketua Harian penegakan Hukum Kapolri ialah Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ketua harian pencegahan dan ketua harian penegakan norma dalam melaksanakan tugasnya dievaluasi oleh menko polhukam selaku ketua satgas dalam kurun waktu paling sedikit setiap tiga bulan alias sewaktu-waktu andaikan diperlukan.

Serupa, ketua satgas melaporkan setiap perkembangan penyelenggaraan tugasnya kepada presiden paling sedikit setiap tiga bulan alias sewaktu-waktu andaikan diperlukan.

Masa kerja Satgas sendiri bertindak sejak ditetapkannya Keppres ini hingga 31 Desember 2024. Masa kerja Satgas dapat diperpanjang dengan Keputusan Presiden.

"Segala biaya nan diperlukan dalam penyelenggaraan tugas Satgas dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kementerian/lembaga dan alias sumber lain nan sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Keppres tersebut.

Lebih lanjut, masalah gambling online tengah menjadi sorotan pemerintah belakangan ini. Pasalnya, gambling online telah menimbulkan banyak masalah sosial dan juga hukum.

Terbaru, seorang polisi wanita di Jombang membakar suaminya hingga tewas lantaran jengkel duit lenyap untuk gambling online.

(lom/rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional