TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer bakal mengunjungi pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada Jumat, 15 November 2024. Immanuel mengatakan, Kemnaker bakal memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik tekstil tersebut.
“Jumat ini saya bakal memastikan bahwa di Sritex tidak ada PHK lantaran ini krusial sekali serta merupakan kerja-kerja nan menjadi prioritas kami,” ujarnya di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu, 13 November 2024.
Ia menyebut, upaya pengamanan tenaga kerja Sritex dari PHK ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut, Prabowo tidak menghendaki adanya PHK lantaran dia tak mau pekerja Sritex menderita. "Ini perintah presiden ya, jadi mau tidak mau kudu kita laksanakan," kata dia.
Immanuel juga mengatakan, Kemnaker telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sesuai dengan pengarahan Prabowo.
Selain Sritex, Immanuel mengatakan, saat ini Kemnaker juga berencana mengunjungi pabrik-pabrik tekstil lain nan tengah memerlukan bantuan. Dia menyebut, berkas-berkas industri tekstil lain nan tengah dalam kondisi tidak baik lainnya telah berada di meja kerjanya untuk kemudian ditindaklanjuti.
Immanuel mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan perusahaan meliburkan 2.500 tenaga kerja PT Sritex lantaran kurang bahan baku produksi. Sebelumnya, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto mengatakan, tidak turunnya izin keberlanjutan upaya dari kurator dan pengadil pengawas menjadi penyebab Sritex mengalami kekurangan bahan baku produksi sehingga tidak bisa beraksi seperti biasa. “Jumlah tenaga kerja nan diliburkan bakal terus bertambah andaikan tidak ada keputusan dari kurator dan pengadil pengawas untuk izin keberlanjutan usaha,” ujarnya dalam kesempatan nan sama.
Tidak turunnya izin keberlanjutan upaya ini, kata Iwan, menyebabkan terhambatnya aktivitas operasional Sritex. Sebab, izin ekspor dan impor hingga rekening perusahaan tengah dibekukan untuk proses appraisal alias penilaian nan dilakukan kurator. Iwan menyebut, saat ini kesiapan bahan baku Sritex hanya cukup untuk berproduksi selama tiga bulan.
Immanuel mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengupayakan koordinasi dengan kurator nan menangani proses likuidasi Sritex. Tujuannya, kata Immanuel, agar operasi perusahaan tetap bisa melangkah sehingga tidak terjadi PHK. “Ini kita bakal juga melakukan upaya koordinasi dengan kurator. Karena ini kepentingan bangsa, ini kepentingan kemanusiaan,” ujar Immanuel.