Dasco Gerindra Pimpin Pengesahan RUU Pilkada: Untuk Rakyat Indonesia

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 22 Agu 2024 09:46 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bakal memimpin Rapat Paripurna pengesahan RUU Pilkada pada Kamis (22/8) hari ini. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bakal memimpin Rapat Paripurna pengesahan RUU Pilkada pada Kamis (22/8) hari ini. Arsip Istimewa

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bakal memimpin Rapat Paripurna pengesahan RUU Pilkada pada Kamis (22/8) hari ini.

Ia menyatakan bakal memimpin rapat itu demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

"Saya nan mimpin [rapat paripurna]. Untuk rakyat Indonesia," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada hari ini, DPR lewat Rapat Paripurna bakal mengesahkan RUU Pilkada. Seluruh fraksi di DPR terkecuali PDIP, menyetujui draf RUU tersebut dibawa ke Rapat Paripurna.

Baleg DPR sebelumnya telah menyepakati RUU Pilkada dalam rapat Rabu (21/8) kemarin. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP nan menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu nan sangat singkat, kurang dari tujuh jam. Baleg beberapa kali mengabaikan interupsi dari PDIP.

Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.

Baleg DPR mengesahkan setidaknya dua patokan krusial dalam UU Pilkada. Pertama mengenai perubahan syarat periode pemisah pencalonan pilkada dari jalur partai hanya bertindak untuk partai nan tidak punya bangku di DPRD.

Partai nan punya bangku di DPRD tetap kudu memenuhi syarat 20 persen bangku DPRD alias 25 persen bunyi pemilu sebelumnya.

Kemudian soal pemisah usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7. Baleg memilih mengangkat putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK. Dengan demikian, pemisah usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.

Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, dengan demikian bisa diusung sebagai cawagub Jateng sebagaimana nan telah diusulkan oleh sejumlah parpol KIM Plus.

(mnf/gil)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional