TEMPO.CO, Jakarta - Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan ada peningkatan rata-rata upah buruh dalam kurun satu tahun terakhir. Ia menyebut bahwa selama periode Agustus 2023 hingga Agustus 2024 tercatat kenaikan bayaran pekerja sebesar 2,81 persen.
“Kalau kita bandingkan antara Agustus 2024 terhadap Agustus 2023, ini terjadi kenaikan bayaran buruh sebesar 2,81 persen,” kata Amalia pada konvensi pers BPS, Selasa, 05 November 2024.
Peningkatan bayaran pekerja tersebut paling tinggi terjadi di sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin ialah sebesar 10,91 persen. Sedangkan kenaikan bayaran pekerja terendah terjadi di kategori penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum ialah sebesar 0,60 persen.
Selain itu, info BPS juga menunjukkan terjadinya penurunan bayaran pekerja di tiga sektor, ialah sektor aktivitas finansial dan asuransi nan turun 0,51 persen. Kemudian sektor info dan komunikasi turun 2,78 persen. Serta penurunan paling besar terjadi di sektor treatment sampah, air, dan daur ulang nan turun hingga 6,50 persen.
Namun, Amalia menyebutkan, bayaran tertinggi pekerja tetap dipegang oleh sektor pertambangan. Rata-rata bayaran nan diterima oleh pekerja di sektor pertambangan sebesar Rp5,23 juta. Kemudian disusul sektor aktivitas finansial dan asuransi nan mempunyai rata-rata bayaran sebesar Rp 5,08 juta.
“Rata-rata bayaran tertinggi adalah di kategori pertambangan, ialah sebesar 5,23 juta rupiah,” ucap Amalia.
Selain itu, catatan BPS juga menunjukkan pertumbuhan bayaran pekerja terjadi di kebanyakan provinsi di Indonesia, tepatnya di 35 provinsi. Sementara itu, tiga provinsi nan mengalami penurunan bayaran kesemuanya ada di tanah Papua. Ketiganya adalah Provinsi Papua Pegunungan dengan penurunan 13,42 persen, kemudian Provinsi Papua Tengah nan turun 11,69 persen. Serta Provinsi Papua Barat nan turun 4,17 persen.
Artikel ini terbit di bawah titel Data BPS Tunjukkan Peningkatan Upah Buruh Setahun Terakhir, di Sektor Mana Tertinggi?