TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sepakat membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menyelidiki perbedaan info impor nan sangat besar antara info jenis Badan Pusat Statistik (BPS) dengan info ekspor dari negara asal.
Keputusan itu diambil setelah kedua pihak mengadakan pertemuan tertutup di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2024.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan namalain Zulhas mengatakan, kedua pihak menemukan perbedaan info nan besar dalam pertemuan itu. Dia mencontohkan, BPS mencatat impor sebesar US$ 100 juta. Tapi info dari luar negeri bisa mencapai US$ 300 juta. “Bedanya jauh, jomplang. Ini nan kami mau cari di mana salahnya,” kata dia, ditemui usai pertemuan.
Zulhas mengatakan, perbedaan info impor itu terutama berasal dari tujuh komoditas impor dari beragam negara nan rencananya bakal dipagari dengan bea masuk nan tinggi. Tujuh komoditas itu ialah tekstil dan produk tekstil (TPT), busana jadi, keramik, elektronik, kosmetik, peralatan tekstil jadi, dan dasar kaki.
Untuk menyelidiki perbedaan info itu, Zulhas mengatakan bakal membentuk Satgas dengan melibatkan instansi-instansi lain. Dia mengaku tetap bakal mempelajari lembaga mana saja nan bakal dilibatkan. Satgas itu bekerja menyelidiki letak-letak perbedaan info impor dari sumber dalam dan luar negeri itu.
Iklan
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, Satgas itu pertama-tama bakal memeriksa kondisi lapangan. Pengecakan itu bermaksud memastikan apakah betul banyak terjadi impor ilegal. Selain itu, Satgas bakal memeriksa kode Harmonised System (HS) nan diduga sering disalahgunakan.
“Nanti nan membentuk Satgas adalah Kemendag berbareng teman-teman dari Kadin dan lain-lain,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Kadin Arsjad Rasjid mengatakan Satgas bakal memeriksa kondisi lapangan, memandang kembali info kode HS, dan penerapan safeguard mendatang. Menurut dia, penerapan safeguard tidak bisa dipukul rata untuk semua sektor. “Ini tantangan kita bersama,” kata dia.
Pilihan Editor: Rencana Bea Masuk 7 Barang Impor, Zulhas: KPPI dan KADI Sedang Selidiki Impor 3 Tahun Terakhir