Dede Minta Maaf Bersaksi Palsu Hingga Jebloskan 8 Terpidana Kasus Vina

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Saksi Dede menyampaikan permohonan maaf kepada delapan terpidana atas keterangan tiruan nan disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal kasus pembunuhan Vina dan Eky. Ia mengaku merasa berdosa.

"Buat delapan terpidana kemarin sudah divonis, saya minta maaf nan sebesar-besarnya. Saya merasa bersalah, saya merasa berdosa," ucap Dede saat ditemui mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Pertemuan itu turut diunggah di akun YouTube Dedi Mulyadi, Minggu (21/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dede mengaku sebenarnya enggan memberikan keterangan tiruan kepada interogator pada 2016 lalu. Namun, dia merasa takut dan terpaksa.

"Sebenarnya dalam hati mini saya, saya tidak mau melakukan ini. Cuma lantaran saya takut dan saya terpaksa melakukan ini. Saya minta maaf nan sebesar-besarnya buat delapan terpidana nan sudah dipenjara," katanya.

Dede menyatakan tidak mengetahui bahwa para terpidana berada di letak tewasnya Vina dan Eky. Ia baru mengetahui di letak tersebut ada kecelakaan sekitar dua hari setelah peristiwa itu terjadi. Informasi itu dia dapatkan dari orang-orang sekitar.

Kala itu, saksi Aep menghubungi Dede melalui telepon pada malam hari. Aep meminta agar Dede menemaninya ke Polsek.

"'De anterin saya yuk ke Polsek'. Saya anterin ke dalem. Setelah di dalem ya di luar sebelum masuk kan ada saya, Aep, Pak Rudiana," ujar Dede.

Setibanya di Polsek, Dede pun bertanya maksud dan tujuan Aep mengajaknya ke tempat tersebut. Aep berbicara bahwa dirinya bakal menjadi saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Saksi kejadian meninggal anaknya Pak Rudiana," kata Dede menirukan Aep.

"Aep kan kita enggak tahu apa-apa, kenapa jadi saksi? 'Udah kelak ikutin'," imbuhnya.

Dedi mengatakan Aep dan Iptu Rudiana kemudian memintanya agar menjadi saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Aep sama Pak Rudiana minta jadi saksi. Saya bingung. Sebenarnya dalam hati saya pengen enggak mau jadi saksi, saya pengen keluar dari situ tapi saya sudah di dalem bisa apa. Ada rasa takut ada. Kan istilahnya saya enggak ngerti hukum. Saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ungkapnya.

Sebelum memberikan keterangan di hadapan penyidik, Dede sempat diminta agar seolah-olah mengetahui peristiwa pembunuhan Vina dan Eky. Dia pun menegaskan tak diberikan penghasilan apapun.

"Sebelum masuk ruangan dibilangin 'kamu bilang aja lagi nongkrong di warung ada segerombolan anak-anak melempar batu bawa bambu'. Aep sama Rudiana ngasih tau saya, dua-duanya," kata Dede.

"Enggak dikasih upah, sama sekali," ujarnya.

Sosok Aep merupakan pekerja cuci kendaraan nan menjadi salah satu saksi di kasus Vina. Keterangan Aep tercatat dalam BAP oleh Iptu Rudiana. Rudiana juga dikenal sebagai ayah dari Eky.

Pada saat kejadian itu, Aep mengaku sedang berada di tempatnya bekerja dan memandang detik-detik Vina dan Eky melintas di depan warung tempat para terpidana sedang berkumpul.

Adapun pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Delapan orang telah diadili ialah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sementara itu, ada satu pelaku atas nama Saka Tatal dipenjara delapan tahun lantaran tetap di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.

Kasus ini kembali viral pada 2024 setelah pembunuhan Vina diangkat ke layar lebar. Pada Mei 2024, polisi menangkap Pegi Setiawan di Bandung, Jawa Barat. Ia diyakini merupakan salah satu buron pembunuhan Vina.

Polisi kemudian menetapkan Pegi nan disebut namalain Perong itu sebagai tersangka dan juga otak dari pemerkosaan hingga pembunuhan Vina dan Eky.

Pegi kemudian mengusulkan gugatan praperadilan dan dikabulkan PN Bandung, sehingga status tersangkanya dibatalkan demi hukum. Pegi sekarang telah dibebaskan dari tahanan.

(lna/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional