Deklarasi Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan: Masih Ada Kontrak Kerja Tidak Jelas

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia Roy Tanda Anugrah Sihotang mengatakan setelah Reformasi 1998 tetap banyak tenaga medis dan kesehatan di lingkungan kerja mengalami situasi sangat menyedihkan.

Situasi ini berjalan selama 28 tahun Reformasi. Masalah nan dihadapi tenaga medis itu, di antaranya kontrak kerja nan tidak jelas. Mereka seringkali dianggap sebagai mitra nan tidak mempunyai kewenangan sebagai pekerja.

"Termasuk dalam perihal ini adalah residen di Rumah Sakit Vertikal milik pemerintah," kata Roy, dalam pidato deklarasi serikat saat mendeklarasi SPTMK Indonesia di instansi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 8 September 2024.

Selain perjanjian kerja bermasalah, Roy mengatakan masalah nan kerap terjadi menimpa pekerja medis dan kesehatan adalah pendapatan bayaran tidak layak. Termasuk untuk master internship nan menopang pelayanan kesehatan di penjuru Tanah Air.

Selain itu, jam kerja nan menurut dia tidak manusiawi. Termasuk terjadi pada master dan master residen di RS Vertikal Pemerintah. Tidak adanya agunan kesehatan dan kecelakaan kerja. Kebijakan libur tidak jelas, tidak adanya agunan hari tua. "Ketiadaan pesangon ketika terjadi pemutusan hubungan kerja alias PHK," kata dia, menyebut tujuh masalah nan kerap menimpa tenaga medis dan kesehatan.

Ia menjelaskan Reformasi membawa perubahan bagi bangsa Indonesia. Salah satu perubahan nan signifikan adalah Amendemen Undang-Undang 1945 nan mengubah orientasi menjadi lebih kepada pro modal. Tidak terkecuali dalam sektor kesehatan. "Kapital merambah masuk dalam pelayanan medis dan kesehatan mengurangi peran negara sebagai mana didesakkan oleh kekuatan neoliberal," ujar dia.

Iklan

Menurut dia, orientasi pro modal sangat terlihat di era Reformasi, dengan bertambahnya lembaga pelayanan kesehatan swasta. Institusi jasa kesehatan nan sebelumnya didominasi lembaga negara, seperti pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit pemerintah dan praktik master alias tenaga kesehatan prubadi.

Seperti perawat diganti dengan menjamurnya klinik, RS swasta dan lembaga jasa swasta lainnya sebagai simbol orientasi pro modal oleh negara. Menurut dia, perubahan ini tidak membawa banyak perbaikan dalam aspek tenaga medis dan kesehatan nasional. Dalam kaitannya dengan relasi industrial terhadap industri kesehatan nan berkembang pesat.

"Situasi lingkungan kerja nan tidak layak ini, nyaris terjadi di seluruh penjuru Tanah Air," ucap dia, menjelaskan soal problem nan kerap terjadi di lingkup tenaga medis dan kesehatan itu.

Pilihan Editor: Kemenkes Endus Dugaan Praktik Calo SKP Tenaga Medis dan Kesehatan

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis