Demo Besar Jogja Memanggil, Massa Longmars Bawa Poster Masapahit

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Ribuan orang peserta tindakan Jogja Memanggil nan menolak pengesahan RUU Pilkada mulai melakukan longmars dari Tempat Parkir Abu Bakar Ali (ABA), Suryatmajan, Kota Yogyakarta, Kamis (22/8) pagi.

Massa berdatangan setelah sebelumnya berkumpul di beberapa titik. Salah satunya area Bundaran UGM. Mereka lampau menyemut di area tempat parkir ABA sebagai titik kumpul utama.

Massa bukan hanya dari kalangan mahasiswa, tapi juga golongan aktivis, paguyuban PKL, jaringan buruh, LSM, AJI, dan lain sebagainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauan, massa dipimpin beberapa mobil komando mulai bergerak sekitar pukul 11.15 WIB melintasi area Malioboro. Rencananya, mereka bakal melanjutkan tindakan di Titik Nol Kilometer.

Sepanjang perjalanan, mereka membawa spanduk besar bertuliskan 'Bersama Rakyat UGM Full Melawan'. Ada pula spanduk 'Kerajaan Masapahit' nan bergambar sosok mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Beberapa juga mengangkat tinggi-tinggi poster bertuliskan 'DPR - Dewan Penipu Rakyat'.

"Turunkan Jokowi," pekik massa.

"Bubarkan DPR," sahut golongan massa lainnya.

Ribuan massa peserta tindakan Jogja Memanggil nan menolak pengesahan RUU Pilkada mulai melakukan long mars dari Tempat Parkir Abu Bakar Ali (ABA), Suryatmajan, Kota Yogyakarta, Kamis (22/8).Foto: CNN Indonesia/Tunggul
Ribuan massa peserta tindakan Jogja Memanggil nan menolak pengesahan RUU Pilkada mulai melakukan long mars dari Tempat Parkir Abu Bakar Ali (ABA), Suryatmajan, Kota Yogyakarta, Kamis (22/8).

Dalam orasinya, orator menyampaikan bahwa Jokowi beserta segenap partai politik pendukungnya tengah mempertontonkan pembangkangan konstitusi dengan rencana pengesahan RUU Pilkada nan berpotensi menganulir putusan MK soal persyaratan penacalonan.

"Kita kudu kawal putusan MK dan mendesak DPR RI mengehentikan pengesahan RUU Pilkada," kata orator.

Orator mengatakan pada Pilkada 2024 ini rezim Jokowi dan partai koalisinya mau mengakali masyarakat dengan meminimalisasi kompetitor, menutup ruang-ruang kandidasi alternatif, memborong support koalisi gendut partai politik nan jauh dari kesan bebas, adil, dan setara.

Demo besar hari ini digelar di beragam daerah, termasuk di Jakarta di depan Gedung DPR.

DPR menunda gelaran paripurna pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada alias RUU Pilkadan lantaran personil DPR belum kuorum.

"Oleh lantaran itu kita bakal menjadwalkan kembali Rapat Bamus untuk paripurna lantaran kuorum tidak terpenuhi," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (22/8).

Baleg sebelumnya bermufakat RUU Pilkada dibawa ke paripurna hari ini. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP nan menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari usai MK mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.

Pengesahan ini juga dilakukan di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini.

(kum/sur)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional