Demo Tolak Tapera Bubar, Massa Ancam Aksi Lebih Besar

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 27 Jun 2024 18:33 WIB

Massa mulai membubarkan diri usai menggelar demonstrasi menolak program Tapera di area Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa mulai membubarkan diri usai menggelar demonstrasi menolak program Tapera di area Patung Kuda, Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Lina Itafiana)

Jakarta, CNN Indonesia --

Massa tindakan aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan beragam komponen masyarakat membubarkan diri usai menggelar demonstrasi menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Pantauan CNNIndonesia.com, mereka mulai meninggalkan letak sekitar pukul 16.55 WIB sembari menyalakan suar berwarna-warni.

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tetap berupaya membersihkan sampah-sampah nan berserakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru Bicara GEBRAK sekaligus Ketua Umum Konfederasi KASBI Sunarno menyatakan pihaknya bakal menggelar demonstrasi lebih besar untuk menolak program Tapera. Kendati demikian, dia tak mengungkapkan kapan tindakan tersebut bakal digelar.

"Kita ke depan bakal mengagendakan tindakan besar secara serentak dan bersama-sama untuk melakukan penolakan untuk UU Tapera," kata Sunarno di letak unjuk rasa.

Sunarno meminta agar massa tindakan melakukan konsolidasi dengan basisnya masing-masing usai membubarkan diri.

Ada lima tuntutan nan disampaikan dalam tindakan ini. Pertama, menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut Undang-Undang Tapera No.4 Tahun 2016 dan peraturan pemerintah turunannya.

Kedua, menuntut Presiden Jokowi agar membuka ruang perbincangan nan demokratis, partisipatif, transparan, dan inklusif dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan untuk rakyat.

Ketiga, menuntut pemerintah membangun perumahan rakyat secara kayak, ekonomis/terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, nan terintegrasi dengan tempat bekerja, dan akses moda transportasi modern.

Keempat, menuntut Presiden Jokowi agar mencabut Undang-undang Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023 lantaran menjadi sumber utama penderitaan rakyat dan kaum pekerja sehingga berakibat tidak mempunyai kepastian kerja, bayaran murah, pesangon berkurang, dan pada akhirnya kesulitan mempunyai rumah.

"Sejahterakan rakyat, berlakukan bayaran layak nasional dan agunan kepastian kerja bagi kaum buruh," ucap Sunarno.

(lna/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional